Berita

Ilustrasi Pilkada 2024/Net

Politik

Netralitas ASN di Pilkada 2024 jadi Persoalan Serius di Papua

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, menjadi salah satu persoalan serius di tanah Papua.

Seperti disampaikan Koordinator Tim Pemantauan Pilkada Lokataru Foundation di Tanah Papua, Hasnu Ibrahim, temuan sementara dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024 di tanah Papua cukup banyak. 

"Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Lokataru Foundation pada 7-12 November 2024, ditemukan sembilan pelanggaran yang teridentifikasi di sejumlah provinsi di tanah Papua terkait netralitas ASN," ujar Hasnu kepada RMOL, pada Rabu, 13 November 2024.


Dia mengungkapkan, dari jumlah total dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut tersebar hanya di beberapa wilayah. 

"Rinciannya, satu (dugaan) pelanggaran (netralitas ASN) di Provinsi Papua, enam pelanggaran di Provinsi Papua Selatan, dan dua pelanggaran di Provinsi Papua Tengah," urainya. 

Terkait bentuk dugaan pelanggaran netralitas ASN yang berhasil diendus tim pemantauan Pilkada Serentak 2024 Lokataru Foundation, disebutkan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu, adalah keterlibatan ASN hingga pejabat tinggi pemerintah daerah dalam kampanye pasangan calon kepala daerah. 

"Lokataru Foundation mengidentifikasi bahwa sejumlah pelanggaran netralitas terjadi melalui penyalahgunaan kewenangan oleh pemegang kekuasaan di tingkat lokal, baik di tingkat kota/kabupaten hingga distrik," ucapnya. 

"Selain itu, pelanggaran juga terjadi melalui cara-cara yang tidak langsung, seperti mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat yang saat ini sedang berkuasa," pungkas Hasnu. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya