Berita

Ilustrasi Pilkada 2024/Net

Politik

Netralitas ASN di Pilkada 2024 jadi Persoalan Serius di Papua

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, menjadi salah satu persoalan serius di tanah Papua.

Seperti disampaikan Koordinator Tim Pemantauan Pilkada Lokataru Foundation di Tanah Papua, Hasnu Ibrahim, temuan sementara dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024 di tanah Papua cukup banyak. 

"Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Lokataru Foundation pada 7-12 November 2024, ditemukan sembilan pelanggaran yang teridentifikasi di sejumlah provinsi di tanah Papua terkait netralitas ASN," ujar Hasnu kepada RMOL, pada Rabu, 13 November 2024.


Dia mengungkapkan, dari jumlah total dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut tersebar hanya di beberapa wilayah. 

"Rinciannya, satu (dugaan) pelanggaran (netralitas ASN) di Provinsi Papua, enam pelanggaran di Provinsi Papua Selatan, dan dua pelanggaran di Provinsi Papua Tengah," urainya. 

Terkait bentuk dugaan pelanggaran netralitas ASN yang berhasil diendus tim pemantauan Pilkada Serentak 2024 Lokataru Foundation, disebutkan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu, adalah keterlibatan ASN hingga pejabat tinggi pemerintah daerah dalam kampanye pasangan calon kepala daerah. 

"Lokataru Foundation mengidentifikasi bahwa sejumlah pelanggaran netralitas terjadi melalui penyalahgunaan kewenangan oleh pemegang kekuasaan di tingkat lokal, baik di tingkat kota/kabupaten hingga distrik," ucapnya. 

"Selain itu, pelanggaran juga terjadi melalui cara-cara yang tidak langsung, seperti mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat yang saat ini sedang berkuasa," pungkas Hasnu. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya