Berita

Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Ada Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Triliun Per Bulan dari Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menurut catatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin alias tidak tepat sasaran mencapai Rp1,2 triliun per bulan.

Koordinator Pelaksana Stranas PK yang juga Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, dari 33.041.512 penerima subsidi listrik 450Va dan 900Va non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hanya 42,7 persen atau 14.121.377 pelanggan yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data kependudukan. 

Sedangkan sisanya, tidak dapat dipastikan subjek penerima subsidi tersebut.


"Subsidi listrik untuk seluruh pelanggan 450Va tidak selalu dinikmati oleh masyarakat miskin. Hanya 41,25 persen (10.074.930 pelanggan) penerima subsidi listrik 450Va yang terdaftar pada DTKS milik Kementerian Sosial," kata Pahala dalam acara "Media Briefing Upaya Penyelamatan Potensi Kerugian Negara pada Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu sore, 13 November 2024.

Selanjutnya, pada pelanggan 450Va, sekitar 1.059.230 penerima subsidi memiliki kepemilikan saluran listrik lebih dari satu. Sedangkan pada subsidi listrik untuk pelanggan 900Va rumah tangga miskin, sebanyak 866.060 data teridentifikasi meninggal, memiliki kepemilikan saluran listrik Iebih dari satu dan tidak terdapat di DTKS.

"Atas data tersebut, estimasi subsidi listrik diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin bernilai kurang lebih Rp1,2 triliun per bulan," terang Pahala.

Untuk itu, lanjut Pahala, pihaknya mendorong penggunaan NIK dan DTKS untuk ketepatan penyaluran subsidi listrik pelanggan 450Va bersubsidi dan 900Va non DTKS yang berdasarkan kebijakannya ditujukan untuk masyarakat miskin.

Temuan tersebut pun sudah dilaporkan KPK kepada Presiden Joko Widodo pada 17 November 2023 lalu, yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang juga selaku Ketua Tim Nasional Stranas PK pada saat itu.

"Sehingga Stranas mengajukan rekomendasi di antaranya mengoptimalkan penggunaan DTKS berbasis NIK sebagai target penerima subsidi listrik yang ditujukan untuk masyarakat miskin seperti skema Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan Nasional (PB1 JKN) dan mengubah kebijakan dari subsidi harga komoditas menjadi bantuan langsung (targeted subsidy) dalam bentuk cash transfer (bantuan langsung tunai)," pungkas Pahala.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya