Berita

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

Bawaslu Dorong Penyelenggara Pemilu Miliki Pemahaman Hukum

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu mendorong penguatan pemahaman hukum penyelenggara pemilu, agar sejumlah masalah penegakan hukum yang terjadi pada Pemilu Serentak 2024 tidak terulang pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan, pada Pemilu Serentak 2024 terjadi perbedaan pandangan dalam penegakan hukum, sehingga menimbulkan persoalan pada pelaksanaan tahapan. 

"Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu," ujar Bagja dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 13 November 2024.


Dia menjelaskan, kondisi perbedaan pandangan dalam penegakan hukum menjadi persoalan permasalahan baru bagi Bawaslu di pelaksanan Pemilu maupun Pilkada 2024. 

Ditambah lagi, urai Bagja, penguatan kompetensi penegakan hukum bagi jajaran pengawas tidak memiliki waktu yang leluasa, karena kepadatan jadwal tahapan yang disusun KPU.

Bagja menyebutkan, kondisi itu diperparah dengan kondisi jajaran pengawas pemilu yang saat ini telah bertugas di lapangan, tidak semuanya memiliki latar belakang pendidikan hukum. 

“Untuk itu, ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum,” sambungnya berharap. 

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu dua periode itu memastikan dalam hal pengawasan pemilih, pembatasan akses data dan dokumen bagi para pengawas pemilu masih menjadi persoalan, sebagaimana yang juga muncul dalam pengawasan Pemilu 2024 lalu. 

“Kita (Bawaslu) tidak sedang mencari kesalahan KPU. Justru kita berharap KPU bekerja sesuai prosedur karena itu malah meringankan kita dan jadi bisa fokus mengawasi yang lain seperti politik uang," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya