Berita

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

Bawaslu Dorong Penyelenggara Pemilu Miliki Pemahaman Hukum

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu mendorong penguatan pemahaman hukum penyelenggara pemilu, agar sejumlah masalah penegakan hukum yang terjadi pada Pemilu Serentak 2024 tidak terulang pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan, pada Pemilu Serentak 2024 terjadi perbedaan pandangan dalam penegakan hukum, sehingga menimbulkan persoalan pada pelaksanaan tahapan. 

"Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu," ujar Bagja dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 13 November 2024.


Dia menjelaskan, kondisi perbedaan pandangan dalam penegakan hukum menjadi persoalan permasalahan baru bagi Bawaslu di pelaksanan Pemilu maupun Pilkada 2024. 

Ditambah lagi, urai Bagja, penguatan kompetensi penegakan hukum bagi jajaran pengawas tidak memiliki waktu yang leluasa, karena kepadatan jadwal tahapan yang disusun KPU.

Bagja menyebutkan, kondisi itu diperparah dengan kondisi jajaran pengawas pemilu yang saat ini telah bertugas di lapangan, tidak semuanya memiliki latar belakang pendidikan hukum. 

“Untuk itu, ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum,” sambungnya berharap. 

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu dua periode itu memastikan dalam hal pengawasan pemilih, pembatasan akses data dan dokumen bagi para pengawas pemilu masih menjadi persoalan, sebagaimana yang juga muncul dalam pengawasan Pemilu 2024 lalu. 

“Kita (Bawaslu) tidak sedang mencari kesalahan KPU. Justru kita berharap KPU bekerja sesuai prosedur karena itu malah meringankan kita dan jadi bisa fokus mengawasi yang lain seperti politik uang," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya