Berita

Ilustrasi pengisian bioethanol/Dok Kementerian ESDM

Otomotif

Jepang Wajibkan Produsen Mobil Ciptakan Mesin yang Bisa Gunakan Biofuel pada 2030

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Jepang mengambil langkah yang agak berbeda dalam upaya menekan emisi. Alih-alih memilih untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, Jepang justru akan mewajibkan seluruh produsen mobil dalam negeri mereka memproduksi mesin yang bisa menggunakan biofuel pada 2030.

Jepang tak menargetkan full elektrifikasi untuk kendaraan, namun mendorong adaptasi terhadap bahan bakar baru yang lebih ramah lingkungan.

Dikutip dari Nippon, Rabu 13 November 2024, usulan seluruh produsen mobil memproduksi mesin yang bisa menenggak biofuel  ini muncul setelah Kementerian Perindustrian melakukan pertemuan dengan Komite Penasihat Energi dan Kekayaan Alam.


Sebagai upaya pendukung, Pemerintah Jepang juga memerintahkan produsen bahan bakar untuk menyediakan suplai bioethanol untuk bahan bakar kendaraan. 

Ditargetkan pada 2030, produsen BBM telah mampu menyediakan bioethanol 10 persen. Angka ini meningkat menjadi 20 persen pada 2040.

Untuk memastikan keberlanjutan rencana ini, Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan penerapan regulasi yang mengikat melalui undang-undang. Kemudian, akan menyediakan dukungan teknis maupun finansial bagi pom bensin yang memerlukan renovasi agar sesuai dengan standar baru tersebut.

Dengan penerapan bahan bakar nabati, Pemerintah Jepang berharap dapat mengurangi emisi di sektor ini secara signifikan, yang sejalan dengan upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.

Bioethanol adalah ethanol yang didapat dari bahan organik, seperti jagung atau tebu. Sehingga bioethanol menjadi sumber energi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Di banyak negara di dunia, bioethanol telah menjadi bahan bakar alternatif kendaraan bermotor karena lebih ramah lingkungan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya