Berita

Pertamina Patra Niaga/Ist

Publika

Utang Pertamina Patra Niaga Kalau Bisa untuk Swasembada Energi BBM, Bukan Beli BBM Impor

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 12:54 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BOLEH-BOLEH saja subholding Pertamina Patra Niaga utang besar-besaran.  Namun harus tetap menjadi perhatian dan diingat siang dan malam, bahkan di dalam mimpi, bahwa Presiden kita Prabowo Subianto ingin membuat Indonesia swasembada energi BBM.

Hal ini adalah misi yang bagus. Dengan demikian maka semua program, termasuk program mencari utang, harus mengarah ke keinginan Presiden yang sekaligus merupakan harapan rakyat Indonesia.

Impor BBM yang selama ini dilakukan Pertamina Patra Niaga memang nikmat. Karena ini adalah pekerjaan yang mudah, siapa pun bisa asal diberikan kewenangan  impor lalu jual, tinggal ambil selisihnya. Untung dah!


Banyak yang mau bayar mahal untuk bisa mendapatkan izin impor. Namun hal ini kurang sebanding dengan begitu banyak privilege yang diterima Pertamina, termasuk kewenangannya untuk nyari utangan sebesar-besarnya. Lah, masa utang untuk membeli barang impor? Itu sangat buruk!

Sebagaimana diketahui bahwa menjadi Dirut subholding Pertamina zaman sekarang memang luar biasa mantap. Karena semua pengelolaan uang, bandul-bandul proyek, belanja-belanja ada di subholding. Apalagi sekarang Dirut subholding boleh utang sesuka hati, untuk belanja, capex (capital expenditures), sebesar-besarnya.

Kalau tidak bisa bayar, maka induk yakni Pertamina yang bayar, kalau Pertamina gak bisa bayar, maka siapa tau utangnya nanti dihapus di bank BUMN. Mungkin bisa?

Sebuah laporan menyebutkan Pertamina Patra Niaga memiliki ketersediaan kas sebesar 2,1 miliar Dolar AS pada akhir tahun 2023, namun jika dibandingkan utang jangka pendek sebesar 3,2 miliar Dolar AS, situasi Patra Niaga cukup buruk.

Dari utang yang jatuh tempo tersebut, 1,5 miliar Dolar AS merupakan pinjaman modal kerja yang dapat diperpanjang dan 1,6 miliar Dolar AS merupakan pinjaman pemegang saham dari Pertamina.

Padahal pembayaran kompensasi pemerintah yang lebih tepat waktu dalam 18 bulan terakhir telah meningkatkan arus kas dan likuiditas PPN. Amortisasi pinjaman berjangka tahunan yaitu sekitar 5 juta Dolar AS pada tahun 2024-2025 dan 1 juta Dolar AS pada tahun 2026-2028.

Pemerintah tepat waktu bayar, tapi PPN kasnya kurang. Mengapa bisa terjadi begini? Apa uang hasil jual minyak mampir ke tempat lain?

Atau keenakan karena ini? Para analis mengatakan bahwa PPN masih bisa utang besar besaran lagi. Karena mempunyai akses terhadap fasilitas notional pooling senilai 1,7 miliar Dolar AS dengan Pertamina dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, BBB/AAA(idn)/Stabil) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ( BBB/AAA(idn)/Stabil).

PPN melalui Pertamina juga memiliki akses terhadap fasilitas kredit yang dijamin pemerintah sebesar 3 miliar Dolar AS dari Bank Mandiri, BRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBB-/AA+(idn)/Stabil). Fasilitas ini masih belum ditarik pada akhir tahun 2023 dan tujuan utamanya adalah untuk mengelola dampak potensi kenaikan harga minyak.

PPN berbagi fasilitas pinjaman bersama dengan Pertamina dan menerima pinjaman pemegang saham dari Pertamina. PPN juga memiliki fasilitas kredit bilateral sekitar 2 miliar Dolar AS dengan berbagai bank. Wah banyak sekali rencana utang Patra Niaga. Pantas saja peringkat utangnya dipesankan bagus supaya bisa pinjam uang yang banyak.

Apalagi nanti ketika Danantara akan menggabungkan Pertamina dengan semua bank BUMN dalam superholding keuangan. Sementara yang paling banyak utangnya ke bank BUMN salah satunya adalah Pertamina dan subholdingnya.

Apa nanti utang Patra Niaga akan tambah besar? Dan akan terus membiayai penjualan BBM impor dengan dana utang kepada bank.

Gawat iki Mas. Kalau bisa satu langkah satu tindakan bagi swasembada BBM. Piye?

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya