Berita

Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (rompi tahanan)/Ist

Hukum

Mudahkan Penyidikan, Ibu Ronald Tannur Ditahan di Jakarta

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidus Kejaksaan Agung memindahkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dari Surabaya ke Jakarta. 
Merizka, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap demi vonis bebas anaknya dalam kasus tewasnya Dini Sera.

"Sesuai info dari penyidik rencananya besok (Kamis) dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pada Rabu, 13 November 2024.

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Jawa Timur. Harli mengatakan pemindahan terhadap Meirizka dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Meirizka dalam perkara itu. 

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Jawa Timur. Harli mengatakan pemindahan terhadap Meirizka dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Meirizka dalam perkara itu. 

Sebab hingga kini penyidik Kejagung terus melakukan pendalaman terkait aliran uang suap tersebut.

"Untuk efektivitas penyidikan," ujar Harli.

Dalam perannya, Meirizka diduga memberikan suap melalui tersangka Lisa Rahmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur.

Sejauh ini, Meirizka diduga telah mengeluarkan dana sekitar Rp 3,5 miliar agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera.

Atas perbuatannya, Meirizka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU 20/ 2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya