Berita

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta/Net

Nusantara

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi didorong mengganti Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Andhika Permata, karena berkinerja buruk.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Jakarta (FM-PJ) Arief mengatakan, selama kepemimpinan Andhika Permata, pegawai Dinas Parekraf kerap mengalami keterlambatan memperoleh gaji dan tunjangan dengan alasan menemani kegiatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Belum lagi mencuatnya kasus dugaan KKN yang sedang ditangani aparat penegak hukum," kata Arief melalui siaran persnya, Rabu 13 November 2024.


Selain itu, lanjut Arief, Andhika terlalu menganakemaskan lulusan IPDN, sehingga pegawai di luar kampus tersebut seringkali disisihkan.

"Kondisi ini jelas menimbulkan perpecahan dan merusak semangat meritokrasi di Dinas Parekraf," kata Arief.

Arief mengatakan, pergantian Andhika Permata sudah sangat mendesak karena yang bersangkutan sudah keluar dari prinsip-prinsip Indeks Profesionalitas ASN.

"Pergantian ini untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas kerja di lingkungan Dinas Parekraf," kata Arief. 

Sebelumnya, seorang ASN di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menyampaikan surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

Surat tersebut terkait dugaan kepemimpinan otoriter di bawah Kepala Dinas Parekraf Andhika Permata. 

Dalam surat bertajuk "Melawan Feodalisme Firaun di Dinas Parekraf," ASN yang disamarkan namanya sebagai Luki Ardhi itu menyoroti sejumlah tindakan yang dianggap tidak profesional, feodal, dan diskriminatif.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya