Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto/Ist

Politik

Polemik Konsil Kesehatan Indonesia Mendesak Dituntaskan

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peringatan Hari Kesehatan 2024 terasa berbeda bagi Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang diangkat berdasarkan Keppres 31/M/2022 untuk masa lima tahun.

Sebagai reaksi terhadap kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), para anggota KTKI menyuarakan protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil dan menimbulkan maladministrasi.

Dalam Rapat Kerja Pertama Komisi IX DPR RI pada 31 Oktober 2024, Menteri Kesehatan memberikan sebutan "Sang Mantan" kepada anggota KTKI yang dianggap mencerminkan penghargaan rendah terhadap perjuangan mereka.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bekerja secara independen.

"Sehingga tidak boleh ada intervensi, termasuk pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan," kata Edy dalam keterangannya, Selasa 12 November 2024.

Ironis, setelah dua tahun, dengan berlandaskan PMK 12/2024, Menteri Kesehatan mengadakan seleksi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), hanya dalam waktu 8 hari. Padahal umumnya seleksi lembaga nonstruktural (LNS) berlangsung 6 bulan.

Selain itu, Keppres 69/M/2024, malah menunjuk Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, yang terpilih dari unsur pemerintah, adalah pensiunan Dirjen Nakes.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komite III DPD RI  Dailami Firdaus mengatakan, demi menegakkan rasa keadilan, semestinya PMK 12/2024 dan Keppres 69/M/2024 batal demi hukum. 

"Agar tak jadi preseden buruk lembaga non struktural di Indonesia," kata Dailami.

Dailami juga mengingatkan tentang pendekatan asas non retroaktif, yang harusnya juga menjadi pertimbangan bagi Anggota KTKI.

UU yang baru semestinya hanya mengikat untuk masa depan, dan tidak surut berlaku ke belakang. 

“Ini berarti ketika adanya UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, yang mengangkat Konsil Kesehatan Indonesia, tidak berarti, KTKI yang telah diangkat dengan Keppres 31/M/2022 dengan UU No.36/2014 bisa langsung selesai," kata Dailami.

Menurutnya, jika mengacu UU No.17/2023 Pasal 450, dan PP 28/2024 Pasal 1167, seharusnya KTKI tetap melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sampai dengan terbentuknya Konsil yang baru.

Komisioner KTKI-Perjuangan, Rachma Fitriati berharap agar Presiden Prabowo segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Dia menuntut agar kasus ini segera dituntaskan demi keadilan bagi tenaga kesehatan.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya