Berita

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD di kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa, 12 November 2024/Repro

Dunia

Mahfud MD: Kesepakatan Prabowo-Xi, Jalan Baru Selesaikan Sengketa Laut China Selatan

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Butir ke-9 pada joint statement Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping banyak dikritisi karena dianggap membahayakan kedaulatan Indonesia di Natuna Utara.

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD menyebut kesepakatan maritim pada joint statement Prabowo dan Xi memicu kontroversi karena memunculkan kata overlapping claims, klaim tumpang tindih.

Dia menjelaskan bahwa klaim tumpang tindih hanya ada di Laut China Selatan dan Indonesia tidak pernah menjadi negara penggugat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka RI secara tidak langsung mengakui klaim Tiongkok atas kawasan tersebut.


Natuna Utara juga dalam bahaya karena wilayah itu diklaim masuk dalam klaim 10 garis putus-putus Tiongkok.

"Joint statement Prabowo dan Xi Jinping menciptakan masalah baru, berarti sekarang Indonesia sudah mengakui overlapping claims," ungkapnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa, 12 November 2024.

Merespons bantahan Kementerian Luar Negeri RI soal pengakuan 10 garis putus-putus Tiongkok, Mahfud menilai mungkin memang pemerintahan Prabowo sedang berusaha mencari jalan alternatif untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan.

"Mari kita berprasangka baik mungkin pak Prabowo ini ingin mencari terobosan, daripada macet-macet terus nggak jelas mungkin dalam lima tahun ke depan ini bisa menjadi jelas, mungkin. Itu bukan berarti mengakui klaim China, karena dalam joint statement itu tidak menyebutkan nama tempat," ujarnya.

Meski Prabowo menjalin kerja sama bilateral untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan, menurut Mahfud Indonesia tetap tidak bisa mengubah klaim mereka karena bertentangan dengan hukum internasional.

"Tetapi tidak bisa Indonesia mengakui klaim China ada nine dash line. Menurut hukum internasional PBB suatu negara tidak boleh mengubah klaim yang telah ditetapkan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya