Berita

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD di kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa, 12 November 2024/Repro

Dunia

Mahfud MD: Kesepakatan Prabowo-Xi, Jalan Baru Selesaikan Sengketa Laut China Selatan

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Butir ke-9 pada joint statement Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping banyak dikritisi karena dianggap membahayakan kedaulatan Indonesia di Natuna Utara.

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD menyebut kesepakatan maritim pada joint statement Prabowo dan Xi memicu kontroversi karena memunculkan kata overlapping claims, klaim tumpang tindih.

Dia menjelaskan bahwa klaim tumpang tindih hanya ada di Laut China Selatan dan Indonesia tidak pernah menjadi negara penggugat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka RI secara tidak langsung mengakui klaim Tiongkok atas kawasan tersebut.


Natuna Utara juga dalam bahaya karena wilayah itu diklaim masuk dalam klaim 10 garis putus-putus Tiongkok.

"Joint statement Prabowo dan Xi Jinping menciptakan masalah baru, berarti sekarang Indonesia sudah mengakui overlapping claims," ungkapnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa, 12 November 2024.

Merespons bantahan Kementerian Luar Negeri RI soal pengakuan 10 garis putus-putus Tiongkok, Mahfud menilai mungkin memang pemerintahan Prabowo sedang berusaha mencari jalan alternatif untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan.

"Mari kita berprasangka baik mungkin pak Prabowo ini ingin mencari terobosan, daripada macet-macet terus nggak jelas mungkin dalam lima tahun ke depan ini bisa menjadi jelas, mungkin. Itu bukan berarti mengakui klaim China, karena dalam joint statement itu tidak menyebutkan nama tempat," ujarnya.

Meski Prabowo menjalin kerja sama bilateral untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan, menurut Mahfud Indonesia tetap tidak bisa mengubah klaim mereka karena bertentangan dengan hukum internasional.

"Tetapi tidak bisa Indonesia mengakui klaim China ada nine dash line. Menurut hukum internasional PBB suatu negara tidak boleh mengubah klaim yang telah ditetapkan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya