Berita

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD di kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa, 12 November 2024/Repro

Dunia

Mahfud MD: Kesepakatan Prabowo-Xi, Jalan Baru Selesaikan Sengketa Laut China Selatan

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Butir ke-9 pada joint statement Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping banyak dikritisi karena dianggap membahayakan kedaulatan Indonesia di Natuna Utara.

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD menyebut kesepakatan maritim pada joint statement Prabowo dan Xi memicu kontroversi karena memunculkan kata overlapping claims, klaim tumpang tindih.

Dia menjelaskan bahwa klaim tumpang tindih hanya ada di Laut China Selatan dan Indonesia tidak pernah menjadi negara penggugat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka RI secara tidak langsung mengakui klaim Tiongkok atas kawasan tersebut.


Natuna Utara juga dalam bahaya karena wilayah itu diklaim masuk dalam klaim 10 garis putus-putus Tiongkok.

"Joint statement Prabowo dan Xi Jinping menciptakan masalah baru, berarti sekarang Indonesia sudah mengakui overlapping claims," ungkapnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa, 12 November 2024.

Merespons bantahan Kementerian Luar Negeri RI soal pengakuan 10 garis putus-putus Tiongkok, Mahfud menilai mungkin memang pemerintahan Prabowo sedang berusaha mencari jalan alternatif untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan.

"Mari kita berprasangka baik mungkin pak Prabowo ini ingin mencari terobosan, daripada macet-macet terus nggak jelas mungkin dalam lima tahun ke depan ini bisa menjadi jelas, mungkin. Itu bukan berarti mengakui klaim China, karena dalam joint statement itu tidak menyebutkan nama tempat," ujarnya.

Meski Prabowo menjalin kerja sama bilateral untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan, menurut Mahfud Indonesia tetap tidak bisa mengubah klaim mereka karena bertentangan dengan hukum internasional.

"Tetapi tidak bisa Indonesia mengakui klaim China ada nine dash line. Menurut hukum internasional PBB suatu negara tidak boleh mengubah klaim yang telah ditetapkan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya