Berita

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD di kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa, 12 November 2024/Repro

Dunia

Mahfud MD: Kesepakatan Prabowo-Xi, Jalan Baru Selesaikan Sengketa Laut China Selatan

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Butir ke-9 pada joint statement Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping banyak dikritisi karena dianggap membahayakan kedaulatan Indonesia di Natuna Utara.

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD menyebut kesepakatan maritim pada joint statement Prabowo dan Xi memicu kontroversi karena memunculkan kata overlapping claims, klaim tumpang tindih.

Dia menjelaskan bahwa klaim tumpang tindih hanya ada di Laut China Selatan dan Indonesia tidak pernah menjadi negara penggugat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka RI secara tidak langsung mengakui klaim Tiongkok atas kawasan tersebut.


Natuna Utara juga dalam bahaya karena wilayah itu diklaim masuk dalam klaim 10 garis putus-putus Tiongkok.

"Joint statement Prabowo dan Xi Jinping menciptakan masalah baru, berarti sekarang Indonesia sudah mengakui overlapping claims," ungkapnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa, 12 November 2024.

Merespons bantahan Kementerian Luar Negeri RI soal pengakuan 10 garis putus-putus Tiongkok, Mahfud menilai mungkin memang pemerintahan Prabowo sedang berusaha mencari jalan alternatif untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan.

"Mari kita berprasangka baik mungkin pak Prabowo ini ingin mencari terobosan, daripada macet-macet terus nggak jelas mungkin dalam lima tahun ke depan ini bisa menjadi jelas, mungkin. Itu bukan berarti mengakui klaim China, karena dalam joint statement itu tidak menyebutkan nama tempat," ujarnya.

Meski Prabowo menjalin kerja sama bilateral untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan, menurut Mahfud Indonesia tetap tidak bisa mengubah klaim mereka karena bertentangan dengan hukum internasional.

"Tetapi tidak bisa Indonesia mengakui klaim China ada nine dash line. Menurut hukum internasional PBB suatu negara tidak boleh mengubah klaim yang telah ditetapkan sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya