Berita

Maruarar Sirait/RMOL

Politik

Tak Tampilkan Foto Gibran, Sikap Menteri Ara Dianggap kebablasan

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait yang hanya menampilkan foto presiden Prabowo dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, di Sentul, 7 November 2024 lalu, menuai sorotan. 

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menyesalkan tindakan Menteri Ara tersebut.

"Kami menyesalkan pernyataan Maruarar Sirait soal izin untuk menampilkan foto hanya Prabowo saja tidak ada Gibran dengan alasan satu komando, karena berdasarkan konstitusi kita dalam pasal 6(A) UUD 1945, presiden dan wakil presiden itu satu kesatuan. Karena itulah dalam Pemilu dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu pasangan," jelas Semar akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 12 November 2024.


"Sistem negara kita memang presidensial namun demikian visi misi presiden tentu juga atas sepengetahuan dan kesepakatan dengan wapresnya, jadi apa yang disampaikan Menteri Ara dapat dikatakan merupakan bentuk dari arogansi dan sifat yang jumawa, seharusnya tidak disampaikan dalam forum terhormat seperti itu. Karena dapat menimbulkan persepsi macam-macam," sambung dia.

Semar pun meminta Menteri Ara untuk menghargai kedudukan wakil presiden dan menghargai konstitusi negara.

Menurut dia, presiden Prabowo dan Wapres Gibran sudah menjadi pasangan ideal. Terlebih lagi dari awal, Prabowo yang meminta untuk didampingi Gibran putra Jokowi. 

"Bahkan Prabowo sampaikan ketika itu beliau tidak akan maju menjadi Capres tanpa dukungan Jokowi, karena itu tentu faktor Gibran juga salah satu yang semakin menguatkan sehingga kemenangan dalam satu putaran di pilpres yang lalu dapat diraih. Untuk itu, sampai saat ini Prabowo masih sangat menghormati Jokowi dan komitmen kebersamaannya terus dijaga," tambahnya. 

"Pernyataan Ara dapat dikatakan kebablasan apalagi seorang menteri itu wajib hukumnya untuk menghargai dan menjalankan konstitusi negara, selain gaduh tapi ini juga merupakan pelecehan terhadap Wakil Presiden,” pungkasnya.
 
Sebagai informasi, saat kegiatan Rakornas dengan kepala daerah se Indonesia yang diselenggarakan kementerian dalam negeri, Maruarar Sirait meminta izin pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menampilkan hanya foto presiden Prabowo saja dalam paparannya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya