Berita

Wakil Ketua Komisi X, Himmatul Aliyah/Ist

Politik

RUU Sisdiknas dan Kepemudaan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR mengusulkan Revisi UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Himmatul Aliyah dalam rapat koordinasi komisi-komisi di DPR dengan Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa, 12 November 2024.

"Kami ada RUU prioritas tahun 2025, yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata Himmatul Aliyah.


Himmatul berpandangan bahwa RUU Sisdiknas perlu untuk kembali masuk Prolegnas Prioritas karena belum direvisi selama 21 tahun terakhir. Pasalnya, RUU tersebut juga gagal disahkan di Paripurna pada periode lalu.

"Kemarin itu sempat juga masuk direvisi tapi belum bisa disahkan dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, kami mengajukan kembali tentang RUU perubahan atas UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas," jelasnya.

Lebih jauh, selain RUU Sisdiknas Komisi X, satu RUU lain yang diusulkan Komisi X masuk Prolegnas Prioritas yakni RUU Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan.

"Itu yang menjadi prioritas di tahun 2025 ini, 2 UU tersebut UU Sisdiknas dan UU kepemudaan. Demikian dari kami atas kesepakatan pimpinan Komisi X," beber politikus Gerindra tersebut.

Selain dua RUU Prioritas, Komisi X pada kesempatan itu juga mengusulkan 9 RUU untuk masuk Prolegnas Jangka Menengah hingga 2029. Beberapa di antaranya seperti RUU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, RUU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, hingga RUU Nomor 33/2009 tentang Perfilman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya