Berita

Wakil Ketua Komisi X, Himmatul Aliyah/Ist

Politik

RUU Sisdiknas dan Kepemudaan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR mengusulkan Revisi UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Himmatul Aliyah dalam rapat koordinasi komisi-komisi di DPR dengan Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa, 12 November 2024.

"Kami ada RUU prioritas tahun 2025, yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata Himmatul Aliyah.


Himmatul berpandangan bahwa RUU Sisdiknas perlu untuk kembali masuk Prolegnas Prioritas karena belum direvisi selama 21 tahun terakhir. Pasalnya, RUU tersebut juga gagal disahkan di Paripurna pada periode lalu.

"Kemarin itu sempat juga masuk direvisi tapi belum bisa disahkan dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, kami mengajukan kembali tentang RUU perubahan atas UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas," jelasnya.

Lebih jauh, selain RUU Sisdiknas Komisi X, satu RUU lain yang diusulkan Komisi X masuk Prolegnas Prioritas yakni RUU Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan.

"Itu yang menjadi prioritas di tahun 2025 ini, 2 UU tersebut UU Sisdiknas dan UU kepemudaan. Demikian dari kami atas kesepakatan pimpinan Komisi X," beber politikus Gerindra tersebut.

Selain dua RUU Prioritas, Komisi X pada kesempatan itu juga mengusulkan 9 RUU untuk masuk Prolegnas Jangka Menengah hingga 2029. Beberapa di antaranya seperti RUU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, RUU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, hingga RUU Nomor 33/2009 tentang Perfilman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya