Berita

Wakil Ketua Komisi X, Himmatul Aliyah/Ist

Politik

RUU Sisdiknas dan Kepemudaan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR mengusulkan Revisi UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Himmatul Aliyah dalam rapat koordinasi komisi-komisi di DPR dengan Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa, 12 November 2024.

"Kami ada RUU prioritas tahun 2025, yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata Himmatul Aliyah.


Himmatul berpandangan bahwa RUU Sisdiknas perlu untuk kembali masuk Prolegnas Prioritas karena belum direvisi selama 21 tahun terakhir. Pasalnya, RUU tersebut juga gagal disahkan di Paripurna pada periode lalu.

"Kemarin itu sempat juga masuk direvisi tapi belum bisa disahkan dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, kami mengajukan kembali tentang RUU perubahan atas UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas," jelasnya.

Lebih jauh, selain RUU Sisdiknas Komisi X, satu RUU lain yang diusulkan Komisi X masuk Prolegnas Prioritas yakni RUU Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan.

"Itu yang menjadi prioritas di tahun 2025 ini, 2 UU tersebut UU Sisdiknas dan UU kepemudaan. Demikian dari kami atas kesepakatan pimpinan Komisi X," beber politikus Gerindra tersebut.

Selain dua RUU Prioritas, Komisi X pada kesempatan itu juga mengusulkan 9 RUU untuk masuk Prolegnas Jangka Menengah hingga 2029. Beberapa di antaranya seperti RUU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, RUU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, hingga RUU Nomor 33/2009 tentang Perfilman.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya