Berita

Wakil Ketua Komisi X, Himmatul Aliyah/Ist

Politik

RUU Sisdiknas dan Kepemudaan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR mengusulkan Revisi UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Himmatul Aliyah dalam rapat koordinasi komisi-komisi di DPR dengan Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa, 12 November 2024.

"Kami ada RUU prioritas tahun 2025, yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata Himmatul Aliyah.


Himmatul berpandangan bahwa RUU Sisdiknas perlu untuk kembali masuk Prolegnas Prioritas karena belum direvisi selama 21 tahun terakhir. Pasalnya, RUU tersebut juga gagal disahkan di Paripurna pada periode lalu.

"Kemarin itu sempat juga masuk direvisi tapi belum bisa disahkan dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, kami mengajukan kembali tentang RUU perubahan atas UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas," jelasnya.

Lebih jauh, selain RUU Sisdiknas Komisi X, satu RUU lain yang diusulkan Komisi X masuk Prolegnas Prioritas yakni RUU Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan.

"Itu yang menjadi prioritas di tahun 2025 ini, 2 UU tersebut UU Sisdiknas dan UU kepemudaan. Demikian dari kami atas kesepakatan pimpinan Komisi X," beber politikus Gerindra tersebut.

Selain dua RUU Prioritas, Komisi X pada kesempatan itu juga mengusulkan 9 RUU untuk masuk Prolegnas Jangka Menengah hingga 2029. Beberapa di antaranya seperti RUU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, RUU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, hingga RUU Nomor 33/2009 tentang Perfilman.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya