Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil/RMOL

Politik

DPR Minta Prabowo Keluarkan Instruksi Buat Rapihkan Penegakan Hukum

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memberikan instruksi agar institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri seirama dalam melakukan kerja-kerja penegakan hukum. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil merespons kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim keberadaannya tak diketahui atau menghilang. 

“Ya memang dia (Sahbirin) praperadilan tuh, kan ada juga sih orang yang tidak ditahan sambil menunggu prapidnya begitu. Makanya kan ini beda-beda. Kalau Thomas Lembong ditangkap ya kan lalu dia praperadilan, di Kejaksaan tuh. Jadi, ke depan itu memang perlu ada semacam kesamaan,” kata Nasir kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Selasa, 12 November 2024. 


Menurut Nasir, seluruh institusi penegak hukum sedianya seirama dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Dengan demikian, hal ini dinilai perlu mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo. 

“Jadi istilahnya penegakan di KPK beda, di Kejaksaan beda, di Kepolisian beda dalam memperlakukan orang yang jadi tersangka. Nah ini barangkali perlu mendapat arahan dari Presiden ini. Seperti apa sebenarnya?” tutur politikus senior PKS ini. 

Atas dasar itu, Nasir berpandangan bahwa perlu juga dilakukan perbaikan atau revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menyikapi fenomena tersebut. 

“Makanya kan KUHAP kita ini harus segera diperbaiki hukum acara pidana kita harus segera diperbaiki. Supaya ada kesamaan dalam memperlakukan seseorang yang menjadi tersangka,” ungkapnya. 

“Sepertinya kan ya ketika dibilang nggak ada tiba-tiba muncul tuh (Shabirin) ketawa kan kita jadinya gimana ini coba aduh,” demikian Nasir.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 6 Oktober 2024 lalu. Namun KPK menyebut Sahbirin hilang dan tengah dicari.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih bekerja menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Sahbirin Noor.

"Saat ini kedeputian Penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja, jadi kita tunggu saja update perkembangannya," kata Tessa kepada wartawan, Senin, 11 November 2024.

Sahbirin muncul dalam apel pagi pegawai Pemprov Kalsel pada Senin, 11 November 2024. Ia tampak mengenakan pakaian dinas untuk memimpin apel aparatur sipil negara atau ASN di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.

Dalam sambutannya kepada ASN dan karyawan itu Paman Birin menyatakan keberadaannya selama ini yaitu di Banua atau Kalsel.

"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," kata Sahbirin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya