Berita

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana/Net

Dunia

Hikmahanto: Joint Statement Prabowo-Xi Jinping Berimplikasi Besar pada Geopolitik Kawasan

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 18:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Butir ke-9 dalam joint statement yang dihasilkan dalam pertemuan Presiden RI, Prabowo Subianto dengan Presiden Tiongkok selama pertemuan mereka di Beijing akhir pekan lalu dinilai berdampak besar pada perkembangan geopolitik di kawasan.

Poin kesepakatan yang membahas kerjasama maritim bilateral menyebutkan bahwa dua negara setuju menjalin kerja sama di area overlapping claims atau wilayah sengketa tumpang tindih.

"The two sides reached an important common understanding on joint development in areas of overlapping claims," bunyi kesepakatan tersebut.

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengkritisi dan mempertanyakan apa yang dimaksud overlapping claims dalam deklarasi Prabowo dan Xi Jinping.

Jika itu terkait klaim 10 garis putus oleh Tiongkok yang bertumpang tindih dengan klaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara, maka itu artinya kebijakan Indonesia terhadap Laut China Selatan telah berubah.

Hikmahanto menjelaskan bahwa hingga pemerintah Presiden Joko Widodo berakhir bulan lalu, Indonesia tidak pernah mengaku klaim sepihak 10 garis putus-putus Tiongkok.

Menurutnya, joint development hanya terjadi bila masing-masing negara saling mengakui adanya zona maritim yang saling berkumpang tindih. Padahal Indonesia tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai bagian dari negara yang mengajukan sengketa di kawasan tersebut.

Tidak hanya bertentangan dengan  peraturan perundang-undangan Indonesia, Hikmahanto menyebut kesepakatan itu juga akan berdampak pada situasi geopolitik di kawasan.

"Itu baru joint statement. Tapi implikasinya sudah sangat luar biasa ke negara-negara lain," kata Hikmahanto kepada RMOL pada Selasa, 12 November 2024.

Dijelaskan bahwa pengakuan Indonesia pada overlapping claims bisa memicu ketegangan di antara negara anggota ASEAN yang memiliki klaim di Laut China Selatan.

"Negara-negara yang berkonflik dengan Tiongkok sebagai akibat klaim sepihak Sepuluh Garis Putus, seperti Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam akan mempertanyakan posisi Indonesia dan bukannya tidak mungkin memicu ketegangan di antara negara ASEAN," paparnya.

Hikmahanto kemudian menyoroti negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Jepang akan sangat kecewa dengan posisi Indonesia karena akan membahayakan kebebasan pelayaran internasional.

"Tentu ini akan mengubah peta politik di kawasan," kata Hikmahanto.

Meski Kementerian Luar Negeri RI telah membuat klarifikasi pada Senin 11 November 2024, tetapi menurut Hikmahanto itu tidak cukup untuk meredakan keraguan masyarakat internasional terhadap joint development tersebut.

"Negara-negara yang selama ini mengapresiasi posisi Indonesia yang tidak mengakui Sembilan Garis Putus dan dikuatkan dengan putusan PCA pada tahun 2016 terus mempertanyakan posisi Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Ibu Wapres Selvi Buka Bazar Amal Women's International Club 2024

Rabu, 13 November 2024 | 11:57

Bappenas Ungkap Mayoritas Target Pemerintahan Jokowi Tak Tercapai

Rabu, 13 November 2024 | 11:56

Ajakan Presiden Prabowo untuk Swasembada Energi Harus Dikawal

Rabu, 13 November 2024 | 11:43

Meski Status Tersangka Gugur, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap akan Dipanggil KPK

Rabu, 13 November 2024 | 11:35

KPK Buka Peluang Kembali Tersangkakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Rabu, 13 November 2024 | 11:30

Majelis Masyayikh Tingkatkan Mutu Pesantren di Era Digital

Rabu, 13 November 2024 | 11:21

Bitcoin Terbang Tinggi, Satu Keping Dibanderol Hampir Rp1,4 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 11:15

Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?

Rabu, 13 November 2024 | 10:26

Bobrok, Pimpinan KPK Sekarang Tak Pantas Dipilih Lagi

Rabu, 13 November 2024 | 10:20

Menko Pangan Terima Kunjungan Pertani HKTI

Rabu, 13 November 2024 | 10:10

Selengkapnya