Berita

Barang bukti uang tunai Rp301 miliar lebih yang disita Kejagung terkait kasus Duta Palma.

Hukum

Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Kasus Duta Palma

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 18:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung kembali menyita uang diduga hasil korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kali ini, uang yang disita sebesar Rp301.986.366.605 atau Rp301 miliar. 

"Uang yang disita merupakan hasil korupsi yang dialihkan dan disamarkan ke rekening Yayasan Darmex," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa 12 November 2024.


Uang hasil sitaan dipamerkan dalam konferensi pers. Tampak uang bentuk pecahan Rp100.000 dikemas dalam plastik dan kardus.

Qohar menjelaskan penyitaan merupakan hasil pengembangan penanganan perkara penyidikan dugaan pidana korupsi dan pencucian uang PT Darmex Plantations.

PT Darmex Plantations adalah satu dari enam korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang dari kegiatan usaha perkebunan sawit PT Duta Palma Group.

Lima korporasi lainnya yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

"Pasal yang disangkakan kepada PT DP (Darmex Plantations) yaitu Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto, Pasal 255, Ayat 1 KE-1 KUHP," kata Qohar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya