Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI/RMOL

Politik

Komisi VII DPR Ajukan 4 RUU Prioritas, Ada Perindustrian hingga Penyiaran

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI mengusulkan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan dalam Prolegnas 2025-2029. Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) dan Pimpinan Komisi I hingga XIII, pada hari ini, Senin 12 November 2024. 

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, restrukturisasi kementerian yang menjadi mitra kerja mempengaruhi agenda legislasi, terutama dalam mendorong sejumlah RUU penting.

Sehingga, Komisi VII kini bertanggung jawab atas kementerian yang mengalami pemisahan, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta UMKM yang sebelumnya tergabung dengan Koperasi. 


“Tetapi kalau saya hitung-hitung, ya mitra kami ini ada beberapa yang memang kita jadikan skala prioritas untuk dipikirkan. Bagaimana agar didukung secara legislasi di dalam melaksanakan tugas-tugas mereka,” jelas Saleh.

Berkenaan dengan itu, Saleh mengungkapkan bahwa Komisi VII mengusulkan 4 RUU sebagai prioritas.

Pertama, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. 

Saleh menekankan bahwa UU Perindustrian perlu disesuaikan dengan perkembangan industri dan teknologi digital. 

“Maka Undang-undang Perindustrian ini menjadi salah satu hal yang menurut kami menjadi yang sangat prioritas dan pokok untuk dibicarakan sebagai prioritas dari Komisi VII," kata Saleh.

Kedua, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini sebelumnya menjadi domain Komisi X. 

Saleh mengungkapkan bahwa RUU Kepariwisataan termasuk dalam skema "carry over" dari periode sebelumnya, dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dikirimkan pemerintah tinggal menunggu pembahasan bersama. 

“Mudah-mudahan prioritas ini bisa diselesaikan atas tentu dukungan dari teman-teman semua yang ada di Baleg ini," tambahnya.

Ketiga, RUU Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Saleh menilai bahwa UU Penyiaran harus segera diperbarui agar relevan dengan dinamika industri penyiaran nasional dan global. 

“Jadi karena itu ini penting saya kira untuk dijadikan sebagai usulan prioritas dari Komisi VII," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Keempat, RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) dan pembaruan UU untuk TVRI. 

Saleh menyebutkan bahwa permasalahan internal antara Dewan Pengawas dan Direksi menjadi hambatan dalam perkembangan TVRI. 

“Saya yakin Bapak-Ibu Saudara, bahwa TVRI ini aset nasional yang sangat besar dan tidak kalah dengan televisi-televisi swasta. Tetapi kalau aturannya tidak sesuai maka ini jadi penghambat tersendiri," tuturnya.

Lebih jauh, Saleh berharap agar 4 RUU prioritas ini tetap ditangani oleh Komisi VII dan tidak dialihkan ke Baleg. 

“Nah kami berharap yang ini-ini, yang betul-betul mitra kami, ya kami yang bahas. Jangan ditarik lagi ke Baleg. Jadi percayakan pada kami, insyaAllah kalau diberi kepercayaan bahwa Komisi VII akan bisa menyelesaikan Undang-undang ini," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya