Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI/RMOL

Politik

Komisi VII DPR Ajukan 4 RUU Prioritas, Ada Perindustrian hingga Penyiaran

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI mengusulkan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan dalam Prolegnas 2025-2029. Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) dan Pimpinan Komisi I hingga XIII, pada hari ini, Senin 12 November 2024. 

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, restrukturisasi kementerian yang menjadi mitra kerja mempengaruhi agenda legislasi, terutama dalam mendorong sejumlah RUU penting.

Sehingga, Komisi VII kini bertanggung jawab atas kementerian yang mengalami pemisahan, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta UMKM yang sebelumnya tergabung dengan Koperasi. 


“Tetapi kalau saya hitung-hitung, ya mitra kami ini ada beberapa yang memang kita jadikan skala prioritas untuk dipikirkan. Bagaimana agar didukung secara legislasi di dalam melaksanakan tugas-tugas mereka,” jelas Saleh.

Berkenaan dengan itu, Saleh mengungkapkan bahwa Komisi VII mengusulkan 4 RUU sebagai prioritas.

Pertama, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. 

Saleh menekankan bahwa UU Perindustrian perlu disesuaikan dengan perkembangan industri dan teknologi digital. 

“Maka Undang-undang Perindustrian ini menjadi salah satu hal yang menurut kami menjadi yang sangat prioritas dan pokok untuk dibicarakan sebagai prioritas dari Komisi VII," kata Saleh.

Kedua, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini sebelumnya menjadi domain Komisi X. 

Saleh mengungkapkan bahwa RUU Kepariwisataan termasuk dalam skema "carry over" dari periode sebelumnya, dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dikirimkan pemerintah tinggal menunggu pembahasan bersama. 

“Mudah-mudahan prioritas ini bisa diselesaikan atas tentu dukungan dari teman-teman semua yang ada di Baleg ini," tambahnya.

Ketiga, RUU Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Saleh menilai bahwa UU Penyiaran harus segera diperbarui agar relevan dengan dinamika industri penyiaran nasional dan global. 

“Jadi karena itu ini penting saya kira untuk dijadikan sebagai usulan prioritas dari Komisi VII," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Keempat, RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) dan pembaruan UU untuk TVRI. 

Saleh menyebutkan bahwa permasalahan internal antara Dewan Pengawas dan Direksi menjadi hambatan dalam perkembangan TVRI. 

“Saya yakin Bapak-Ibu Saudara, bahwa TVRI ini aset nasional yang sangat besar dan tidak kalah dengan televisi-televisi swasta. Tetapi kalau aturannya tidak sesuai maka ini jadi penghambat tersendiri," tuturnya.

Lebih jauh, Saleh berharap agar 4 RUU prioritas ini tetap ditangani oleh Komisi VII dan tidak dialihkan ke Baleg. 

“Nah kami berharap yang ini-ini, yang betul-betul mitra kami, ya kami yang bahas. Jangan ditarik lagi ke Baleg. Jadi percayakan pada kami, insyaAllah kalau diberi kepercayaan bahwa Komisi VII akan bisa menyelesaikan Undang-undang ini," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya