Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI/RMOL

Politik

Komisi VII DPR Ajukan 4 RUU Prioritas, Ada Perindustrian hingga Penyiaran

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI mengusulkan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan dalam Prolegnas 2025-2029. Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) dan Pimpinan Komisi I hingga XIII, pada hari ini, Senin 12 November 2024. 

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, restrukturisasi kementerian yang menjadi mitra kerja mempengaruhi agenda legislasi, terutama dalam mendorong sejumlah RUU penting.

Sehingga, Komisi VII kini bertanggung jawab atas kementerian yang mengalami pemisahan, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta UMKM yang sebelumnya tergabung dengan Koperasi. 


“Tetapi kalau saya hitung-hitung, ya mitra kami ini ada beberapa yang memang kita jadikan skala prioritas untuk dipikirkan. Bagaimana agar didukung secara legislasi di dalam melaksanakan tugas-tugas mereka,” jelas Saleh.

Berkenaan dengan itu, Saleh mengungkapkan bahwa Komisi VII mengusulkan 4 RUU sebagai prioritas.

Pertama, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. 

Saleh menekankan bahwa UU Perindustrian perlu disesuaikan dengan perkembangan industri dan teknologi digital. 

“Maka Undang-undang Perindustrian ini menjadi salah satu hal yang menurut kami menjadi yang sangat prioritas dan pokok untuk dibicarakan sebagai prioritas dari Komisi VII," kata Saleh.

Kedua, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini sebelumnya menjadi domain Komisi X. 

Saleh mengungkapkan bahwa RUU Kepariwisataan termasuk dalam skema "carry over" dari periode sebelumnya, dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dikirimkan pemerintah tinggal menunggu pembahasan bersama. 

“Mudah-mudahan prioritas ini bisa diselesaikan atas tentu dukungan dari teman-teman semua yang ada di Baleg ini," tambahnya.

Ketiga, RUU Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Saleh menilai bahwa UU Penyiaran harus segera diperbarui agar relevan dengan dinamika industri penyiaran nasional dan global. 

“Jadi karena itu ini penting saya kira untuk dijadikan sebagai usulan prioritas dari Komisi VII," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Keempat, RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) dan pembaruan UU untuk TVRI. 

Saleh menyebutkan bahwa permasalahan internal antara Dewan Pengawas dan Direksi menjadi hambatan dalam perkembangan TVRI. 

“Saya yakin Bapak-Ibu Saudara, bahwa TVRI ini aset nasional yang sangat besar dan tidak kalah dengan televisi-televisi swasta. Tetapi kalau aturannya tidak sesuai maka ini jadi penghambat tersendiri," tuturnya.

Lebih jauh, Saleh berharap agar 4 RUU prioritas ini tetap ditangani oleh Komisi VII dan tidak dialihkan ke Baleg. 

“Nah kami berharap yang ini-ini, yang betul-betul mitra kami, ya kami yang bahas. Jangan ditarik lagi ke Baleg. Jadi percayakan pada kami, insyaAllah kalau diberi kepercayaan bahwa Komisi VII akan bisa menyelesaikan Undang-undang ini," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya