Berita

Rapat Badan Legislasi DPR RI/RMOL

Politik

Komisi VII DPR Ajukan 4 RUU Prioritas, Ada Perindustrian hingga Penyiaran

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI mengusulkan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan dalam Prolegnas 2025-2029. Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) dan Pimpinan Komisi I hingga XIII, pada hari ini, Senin 12 November 2024. 

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, restrukturisasi kementerian yang menjadi mitra kerja mempengaruhi agenda legislasi, terutama dalam mendorong sejumlah RUU penting.

Sehingga, Komisi VII kini bertanggung jawab atas kementerian yang mengalami pemisahan, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta UMKM yang sebelumnya tergabung dengan Koperasi. 

“Tetapi kalau saya hitung-hitung, ya mitra kami ini ada beberapa yang memang kita jadikan skala prioritas untuk dipikirkan. Bagaimana agar didukung secara legislasi di dalam melaksanakan tugas-tugas mereka,” jelas Saleh.

Berkenaan dengan itu, Saleh mengungkapkan bahwa Komisi VII mengusulkan 4 RUU sebagai prioritas.

Pertama, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. 

Saleh menekankan bahwa UU Perindustrian perlu disesuaikan dengan perkembangan industri dan teknologi digital. 

“Maka Undang-undang Perindustrian ini menjadi salah satu hal yang menurut kami menjadi yang sangat prioritas dan pokok untuk dibicarakan sebagai prioritas dari Komisi VII," kata Saleh.

Kedua, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini sebelumnya menjadi domain Komisi X. 

Saleh mengungkapkan bahwa RUU Kepariwisataan termasuk dalam skema "carry over" dari periode sebelumnya, dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dikirimkan pemerintah tinggal menunggu pembahasan bersama. 

“Mudah-mudahan prioritas ini bisa diselesaikan atas tentu dukungan dari teman-teman semua yang ada di Baleg ini," tambahnya.

Ketiga, RUU Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Saleh menilai bahwa UU Penyiaran harus segera diperbarui agar relevan dengan dinamika industri penyiaran nasional dan global. 

“Jadi karena itu ini penting saya kira untuk dijadikan sebagai usulan prioritas dari Komisi VII," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Keempat, RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) dan pembaruan UU untuk TVRI. 

Saleh menyebutkan bahwa permasalahan internal antara Dewan Pengawas dan Direksi menjadi hambatan dalam perkembangan TVRI. 

“Saya yakin Bapak-Ibu Saudara, bahwa TVRI ini aset nasional yang sangat besar dan tidak kalah dengan televisi-televisi swasta. Tetapi kalau aturannya tidak sesuai maka ini jadi penghambat tersendiri," tuturnya.

Lebih jauh, Saleh berharap agar 4 RUU prioritas ini tetap ditangani oleh Komisi VII dan tidak dialihkan ke Baleg. 

“Nah kami berharap yang ini-ini, yang betul-betul mitra kami, ya kami yang bahas. Jangan ditarik lagi ke Baleg. Jadi percayakan pada kami, insyaAllah kalau diberi kepercayaan bahwa Komisi VII akan bisa menyelesaikan Undang-undang ini," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya