Berita

Peternak susu perah mandi susu akibat oebijakan LSI/RMOLJateng

Politik

DPR Minta Pemerintah Tangani Kemurkaan Peternak Sapi Perah

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk menangani kemurkaan peternak sapi perah akibat dari kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS).

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menuturkan kebijakan baru itu memberatkan para peternak sapi perah. 

Lantas, Firman mengingatkan tentang regulasi susu sapi Indonesia di era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto.


"Oleh karena itu, ada posisi bergulir mana yang harus ditangani pemerintah, karena di era Pak Harto dulu kebutuhan untuk susu nasional, itu kan ada peraturan yang menyerap susu dalam negeri. Bahwa kandungan susu dalam negeri itu 40 persen kalau tidak salah," kata Firman kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 12 November 2024.

Menurutnya, aturan atau kebijakan era pemerintahan Soeharto itu baik untuk para peternak sapi perah namun saat ini kebijakan itu sudah tidak ada lagi.

"Sekarang ini, regulasi-regulasi itu sudah tidak ada lagi. Bukan nggak berlaku lagi, nggak ada lagi, setelah reformasi kan dianggap tidak ada," tegasnya.

Ia mengatakan kondisi itu dimanfaatkan oleh para pelaku industri pangan besar yang justru merugikan peternak sapi perah.

"Perusahaan besar, pelaku usaha besar ini untuk menyerap susu dalam negeri menerapkan aturan grade-nya terlalu tinggi, sehingga susu-susu peternak kita itu tidak memenuhi persyaratan," ujar politikus Golkar tersebut.

"Inilah yang menimbulkan polemik, sehingga para perusahaan itu sering digunakan dengan susu impor," demikian Firman Soebagyo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya