Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka pelayanan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat pada Senin, 11 November 2024./Unggahan dari akun Instagram @Gibran_Rakabuming.

Politik

Jangan Cuma Tampung Aduan, Layanan "Lapor Mas Wapres" Harus Berikan Solusi

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terobosan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka pelayanan "Lapor Mas Wapres" diapresiasi Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio alias Hensat.

Meski demikian, Hensat menyarankan Gibran seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dikarenakan layanan seperti ini kebanyakan dibuat oleh pejabat setingkat Wali Kota.

"Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat Wali Kota. Oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan Presiden soal layanan ini," kata Hensat lewat keterangan resminya, Selasa 12 November 2024.


Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini  mengatakan, negara sudah membuat layanan aduan masyarakat seperti ini lewat lembaga Ombudsman RI.

Dia mengingatkan beberapa hal terhadap Gibran terkait dengan layanan tersebut. Salah satunya, ia menekankan soal konsistensi Gibran untuk menjalankan layanan aduan itu.

Menurutnya, jangan sampai layanan itu hanya untuk mencari perhatian masyarakat di awal ia menjabat sebagai wakil presiden.

"Ini soal konsistensi, jangan istilahnya 'anget-anget tahi ayam'. Jangan sampai program ini hanya hype di awal aja setelahnya tidak dilanjutkan," tegas Hensat.

Hensat juga ingin melihat akan keseriusan Gibran terhadap layanan aduan ini. Layanan seperti itu tidak seharusnya hanya sekadar menampung aduan masyarakat.

"Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi 'PHP' (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana," ujar Hensat.

Dosen Ilmu politik Universitas Paramadina itu juga berharap tidak ada drama dalam layanan aduan Gibran ini. Dalam arti, layanan tak hanya menampung, tetapi juga memberikan solusi dan langsung menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat seluruh Indonesia.

"Jangan ada drama, jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Program pengaduan ini terbuka bagi masyarakat umum dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081117042207. Selain itu, warga juga bisa datang untuk melapor langsung ke Istana Wakil Presiden pada jam 08.00-14.00 setiap Senin-Jumat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya