Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka pelayanan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat pada Senin, 11 November 2024./Unggahan dari akun Instagram @Gibran_Rakabuming.

Politik

Jangan Cuma Tampung Aduan, Layanan "Lapor Mas Wapres" Harus Berikan Solusi

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terobosan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka pelayanan "Lapor Mas Wapres" diapresiasi Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio alias Hensat.

Meski demikian, Hensat menyarankan Gibran seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dikarenakan layanan seperti ini kebanyakan dibuat oleh pejabat setingkat Wali Kota.

"Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat Wali Kota. Oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan Presiden soal layanan ini," kata Hensat lewat keterangan resminya, Selasa 12 November 2024.


Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini  mengatakan, negara sudah membuat layanan aduan masyarakat seperti ini lewat lembaga Ombudsman RI.

Dia mengingatkan beberapa hal terhadap Gibran terkait dengan layanan tersebut. Salah satunya, ia menekankan soal konsistensi Gibran untuk menjalankan layanan aduan itu.

Menurutnya, jangan sampai layanan itu hanya untuk mencari perhatian masyarakat di awal ia menjabat sebagai wakil presiden.

"Ini soal konsistensi, jangan istilahnya 'anget-anget tahi ayam'. Jangan sampai program ini hanya hype di awal aja setelahnya tidak dilanjutkan," tegas Hensat.

Hensat juga ingin melihat akan keseriusan Gibran terhadap layanan aduan ini. Layanan seperti itu tidak seharusnya hanya sekadar menampung aduan masyarakat.

"Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi 'PHP' (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana," ujar Hensat.

Dosen Ilmu politik Universitas Paramadina itu juga berharap tidak ada drama dalam layanan aduan Gibran ini. Dalam arti, layanan tak hanya menampung, tetapi juga memberikan solusi dan langsung menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat seluruh Indonesia.

"Jangan ada drama, jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Program pengaduan ini terbuka bagi masyarakat umum dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081117042207. Selain itu, warga juga bisa datang untuk melapor langsung ke Istana Wakil Presiden pada jam 08.00-14.00 setiap Senin-Jumat.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya