Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka pelayanan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat pada Senin, 11 November 2024./Unggahan dari akun Instagram @Gibran_Rakabuming.

Politik

Jangan Cuma Tampung Aduan, Layanan "Lapor Mas Wapres" Harus Berikan Solusi

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terobosan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka pelayanan "Lapor Mas Wapres" diapresiasi Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio alias Hensat.

Meski demikian, Hensat menyarankan Gibran seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dikarenakan layanan seperti ini kebanyakan dibuat oleh pejabat setingkat Wali Kota.

"Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat Wali Kota. Oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan Presiden soal layanan ini," kata Hensat lewat keterangan resminya, Selasa 12 November 2024.


Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini  mengatakan, negara sudah membuat layanan aduan masyarakat seperti ini lewat lembaga Ombudsman RI.

Dia mengingatkan beberapa hal terhadap Gibran terkait dengan layanan tersebut. Salah satunya, ia menekankan soal konsistensi Gibran untuk menjalankan layanan aduan itu.

Menurutnya, jangan sampai layanan itu hanya untuk mencari perhatian masyarakat di awal ia menjabat sebagai wakil presiden.

"Ini soal konsistensi, jangan istilahnya 'anget-anget tahi ayam'. Jangan sampai program ini hanya hype di awal aja setelahnya tidak dilanjutkan," tegas Hensat.

Hensat juga ingin melihat akan keseriusan Gibran terhadap layanan aduan ini. Layanan seperti itu tidak seharusnya hanya sekadar menampung aduan masyarakat.

"Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi 'PHP' (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana," ujar Hensat.

Dosen Ilmu politik Universitas Paramadina itu juga berharap tidak ada drama dalam layanan aduan Gibran ini. Dalam arti, layanan tak hanya menampung, tetapi juga memberikan solusi dan langsung menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat seluruh Indonesia.

"Jangan ada drama, jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Program pengaduan ini terbuka bagi masyarakat umum dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081117042207. Selain itu, warga juga bisa datang untuk melapor langsung ke Istana Wakil Presiden pada jam 08.00-14.00 setiap Senin-Jumat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya