Berita

TKP kecelakaan maut di Jalan lintas Kutacane-Medan, Desa Lawe Mantik, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara/Dirlantas Polda Aceh

Presisi

Kecelakaan Maut di Aceh Tenggara, 3 Orang Tewas

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 03:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecelakaan maut antara sepeda motor jenis Honda CBR kontra Yamaha Vega R di Jalan Nasional tepatnya di Desa Lawe Mantik, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, pada Minggu 10 November 2024.

Adapun ketiga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu adalah pengendara sepeda motor Honda Cbr150 B 3008 CDP, Mitra Hariono (27) warga Desa Sejahtera, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara.

Kemudian korban lainnya, pengendara sepeda motor Vega R tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yaitu, Johan Purba (16), dan Arihta Br Nadeak (27).


Keduanya tercatat sebagai warga Desa Lau Pakam Dusun VI Parsaoran, Kecamatan Mardingding Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.45 WIB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya, Senin 11 November 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor CBR 150 yang dikendarai Mitra Hariono melaju dari arah Kutacane menuju Medan dengan kecepatan tinggi. 

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut hilang kendali dan menabrak sepeda motor Vega R yang datang dari arah berlawanan.

"Ketiga korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan keras," kata Iqbal dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.

Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan mendung dan arus lalu lintas sedang sepi. Selain itu, kedua pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan helm saat berkendara.

"Kecepatan tinggi, ditambah lagi tidak adanya SIM dan helm, menjadi faktor utama penyebab kecelakaan ini," kata Iqbal.

Pihak kepolisian, kata Iqbal, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kedua sepeda motor, dan meminta keterangan sejumlah saksi.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya