Berita

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono/RMOL

Politik

Wamenkop Ferry Juliantono Minta Kaji Ulang Bea Masuk 0 Persen untuk Susu Impor

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Perdagangan diminta untuk meninjau kembali kebijakan bea masuk 0 persen pada produk susu impor.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menanggapi kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang mengurangi pembelian susu dari produsen lokal. Akibatnya pasokan susu segar melimpah dan tidak terserap optimal oleh industri.

Menurut Ferry, tingginya impor susu yang mencapai hampir 4 juta ton per tahun telah menekan daya saing peternak sapi perah lokal.


“Kementerian Koperasi ingin menegaskan bahwa selain menyelesaikan masalah yang dihadapi peternak sapi perah di Boyolali, kami juga akan menindaklanjuti pertemuan pagi tadi bersama Kementerian Pertanian dan Sekretariat Negara. Presiden telah menginstruksikan agar masalah ini segera dituntaskan,” ujar Ferry didampingi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di kantornya di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 11 November 2024.

Ia menambahkan, dalam upaya melindungi peternak sapi perah Indonesia, pemerintah seharusnya mempertimbangkan pemberlakuan tarif yang sesuai kepentingan nasional, seperti yang diizinkan dalam aturan World Trade Organization (WTO). 

Ferry menekankan bahwa jika kebijakan bea masuk 0 persen tetap dipertahankan, maka sebaiknya diimbangi dengan pemberian insentif bagi peternak sapi perah domestik.

“Kita perlu insentif yang kuat agar peternak lokal mampu bersaing, mengingat biaya produksi susu lokal per liter lebih tinggi dibandingkan produk impor,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor susu serta memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi peternak susu dalam negeri.

Kondisi yang terjadi pada industri susu saat ini disebabkan oleh Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Selandia Baru dan Australia. Produk susu dari kedua negara tersebut lebih murah 5 persen lantaran tidak wajib membayar bea masuk.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya