Berita

Ilustrasi peternak sapi perah lokal/Dok Kontan

Politik

Puji Solusi Kementan, Mensesneg Optimistis Indonesia Mampu Swasembada Susu

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak sapi perah terhadap kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang menurunkan jumlah pembelian susu dari produsen lokal. Kebijakan ini menyebabkan stok susu melimpah dan tidak terserap optimal.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, segera mengusulkan perubahan regulasi yang mengharuskan seluruh industri pengolahan menyerap susu dari peternak lokal. Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi agar produksi susu lokal dapat terserap sepenuhnya.

Langkah cepat Mentan ini diapresiasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. 


Menurutnya, upaya yang dilakukan Kementan penting untuk meningkatkan produksi susu nasional yang masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Bagaimanapun juga kita semua sadar bahwa semua manusia membutuhkan asupan gizi, salah satunya adalah susu," kata Prasetyo di kantor Kementan, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan sektor peternakan sapi perah dapat lebih berdaya guna dan produksi susu nasional pun semakin meningkat.

"Sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Menteri Pertanian dan seluruh kawan-kawan yang hari ini bergerak cepat, sambil kemudian kita berkomitmen dalam waktu yang secepat-cepatnya kita ingin negara kita bisa swasembada susu," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya