Berita

Ilustrasi peternak sapi perah lokal/Dok Kontan

Politik

Puji Solusi Kementan, Mensesneg Optimistis Indonesia Mampu Swasembada Susu

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak sapi perah terhadap kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang menurunkan jumlah pembelian susu dari produsen lokal. Kebijakan ini menyebabkan stok susu melimpah dan tidak terserap optimal.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, segera mengusulkan perubahan regulasi yang mengharuskan seluruh industri pengolahan menyerap susu dari peternak lokal. Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi agar produksi susu lokal dapat terserap sepenuhnya.

Langkah cepat Mentan ini diapresiasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. 


Menurutnya, upaya yang dilakukan Kementan penting untuk meningkatkan produksi susu nasional yang masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Bagaimanapun juga kita semua sadar bahwa semua manusia membutuhkan asupan gizi, salah satunya adalah susu," kata Prasetyo di kantor Kementan, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan sektor peternakan sapi perah dapat lebih berdaya guna dan produksi susu nasional pun semakin meningkat.

"Sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Menteri Pertanian dan seluruh kawan-kawan yang hari ini bergerak cepat, sambil kemudian kita berkomitmen dalam waktu yang secepat-cepatnya kita ingin negara kita bisa swasembada susu," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya