Berita

Ilustrasi peternak sapi perah lokal/Dok Kontan

Politik

Puji Solusi Kementan, Mensesneg Optimistis Indonesia Mampu Swasembada Susu

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak sapi perah terhadap kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang menurunkan jumlah pembelian susu dari produsen lokal. Kebijakan ini menyebabkan stok susu melimpah dan tidak terserap optimal.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, segera mengusulkan perubahan regulasi yang mengharuskan seluruh industri pengolahan menyerap susu dari peternak lokal. Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi agar produksi susu lokal dapat terserap sepenuhnya.

Langkah cepat Mentan ini diapresiasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. 


Menurutnya, upaya yang dilakukan Kementan penting untuk meningkatkan produksi susu nasional yang masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Bagaimanapun juga kita semua sadar bahwa semua manusia membutuhkan asupan gizi, salah satunya adalah susu," kata Prasetyo di kantor Kementan, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan sektor peternakan sapi perah dapat lebih berdaya guna dan produksi susu nasional pun semakin meningkat.

"Sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Menteri Pertanian dan seluruh kawan-kawan yang hari ini bergerak cepat, sambil kemudian kita berkomitmen dalam waktu yang secepat-cepatnya kita ingin negara kita bisa swasembada susu," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya