Berita

Ilustrasi peternak sapi perah lokal/Dok Kontan

Politik

Puji Solusi Kementan, Mensesneg Optimistis Indonesia Mampu Swasembada Susu

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak sapi perah terhadap kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang menurunkan jumlah pembelian susu dari produsen lokal. Kebijakan ini menyebabkan stok susu melimpah dan tidak terserap optimal.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, segera mengusulkan perubahan regulasi yang mengharuskan seluruh industri pengolahan menyerap susu dari peternak lokal. Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi agar produksi susu lokal dapat terserap sepenuhnya.

Langkah cepat Mentan ini diapresiasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. 


Menurutnya, upaya yang dilakukan Kementan penting untuk meningkatkan produksi susu nasional yang masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Bagaimanapun juga kita semua sadar bahwa semua manusia membutuhkan asupan gizi, salah satunya adalah susu," kata Prasetyo di kantor Kementan, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan sektor peternakan sapi perah dapat lebih berdaya guna dan produksi susu nasional pun semakin meningkat.

"Sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Menteri Pertanian dan seluruh kawan-kawan yang hari ini bergerak cepat, sambil kemudian kita berkomitmen dalam waktu yang secepat-cepatnya kita ingin negara kita bisa swasembada susu," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya