Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Jelang Pilkada Serentak 2024

Listyo Sigit Sudah Menindak Dua Personel Polri yang Tidak Netral

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menindak dua anak buahnya yang tidak netral dalam gelaran pemilu.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 11 November 2024.

"Kami sudah menindak dua personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas baik dari saat ini ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel," tegas Kapolri.


Kapolri meminta seluruh elemen masyarakat memantau anak buahnya di lapangan dan segera melapor jika ada yang tidak netral dalam Pilkada 2024 ini.

"Tentunya apabila ada laporan-laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan, apakah di Propam, apakah di Bawaslu ataukah wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka menindaklanjuti," jelas dia.

Ia menegaskan bahwa banyak pertanyaan dari masyarakat soal netralitas personel Polri.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan terkait dengan aturan-aturan di Pasal 28 undang-undang (Polri) untuk tidak mengikuti politik praktis dan netralitas," ujarnya.

Ia menambahkan telah membuat kesepahaman dengan Bawaslu agar menindaklanjuti jika ada personel Polri yang tidak netral.

"Kami juga terus mengingatkan termasuk kemarin pada saat melaksanakan rakornas bersama-sama dengan Kemendagri yang diikuti forkopimda baik dihadiri oleh pj gub Bupati TNI Polri dari Kapolda sampai dengan Kapolres dari pangdam sampai dengan Dandim," tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya