Berita

Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)/Ist

Politik

Persepi Dicurigai Lindungi Skandal Data LSI, Dewan Etik Tidak Jujur

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) kembali menunjukkan tidak kredibel dan tidak berintegritas setelah terbongkar di media.

Anggota Dewan Etik Persepi ternyata tidak jujur dalam menyampaikan hasil sidang Persepi dengan LSI.

Dalam keterangan konferensi pers membedah hasil sidang dewan etik secara terbuka di Hotel Mercure Lebak Bulus Jakarta Selatan, Sabtu, 9 November 2024, Dewan Etik Persepi melalui Ketua Persepi Philips J Vermonte mengungkapkan bahwa proses pengambilan data LSI (Lembaga Survei Indonesia) hanya mengganti responden padahal faktanya tidak sesuai.


“Ada satu kelurahan yang diganti. Kelurahan Gondangdia tidak memberikan izin survei, sehingga dilakukan penggantian ke Kelurahan Cikini. Penggantian Kelurahan dilakukan dengan pengacakan Kelurahan di Kecamatan yang sama,” kata Philips dalam keterangan pers.

Padahal pada faktanya terbongkar kebohongan melalui video proses persidangan yang tersebar bahwa LSI sebenarnya mengubah PSU di wilayah tertentu. Hal itu dikonfirmasi oleh Arya Fernandez dalam sidang.

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas pernyataan Hamdi Muluk dengan sejumlah anggota sidang bertentangan dengan klaimnya saat konferensi.

"Kalau misalkan satu Lembaga satu kelurahan yang terpilih itu kemarin (Sidang LSI) cukup lumayan banyak digantikan di semua wilayah ada pak? Jakarta Barat Timur, selatan ada? iya? Sekitar 60 (PSU) kelurahan dulu, itu kelurahan enggak ada yang ada berapa itu ditolak kan ya artinya adalah kemudian harus di pengganti," kata Hamdi Muluk saat sidang pertama, Selasa, 29 Oktober.

Pengungkapan ini menunjukkan adanya upaya manipulasi fakta oleh pihak Persepi. Skandal Persepi ini juga memunculkan spekulasi objektivitas dan kredibilitas Persepi sebagai badan yang seharusnya menjaga etika dalam menentukan hasil sidang Persepi.

Terbongkarnya video tersebut membuktikan Persepi terbukti ada konflik kepentingan. Selain itu, Persepi menyembunyikan fakta LSI mengubah PSU atau responden.

Populer

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 | 18:42

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

Dalang Jokowi dan Bobby Nasution Mainkan Wayang KPK

Jumat, 14 November 2025 | 12:59

Guru Abdul Muis: Presiden Prabowo Seorang Patriot yang Humanis

Kamis, 13 November 2025 | 16:31

UPDATE

Baret Ungu Panglima TNI

Selasa, 18 November 2025 | 04:03

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Tancap Gas

Selasa, 18 November 2025 | 03:37

Anak Legislator Kuasai 41 SPPG di Sulsel, BGN: Tak Boleh Monopoli!

Selasa, 18 November 2025 | 03:17

Empat ODGJ di Panti Sosial Diduga Jadi Korban Kekerasan

Selasa, 18 November 2025 | 03:02

Polisi Tidak Boleh Berpihak dalam Kasus Roy Suryo Cs vs Jokowi

Selasa, 18 November 2025 | 02:25

Adityawarman Ucapkan Hari Ayah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor

Selasa, 18 November 2025 | 02:17

PMII Gelar Tasyakuran Gus Dur dan Syaikhona Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Selasa, 18 November 2025 | 02:07

Jenderal Agus Subiyanto Sah Jadi Warga Kehormatan Marinir

Selasa, 18 November 2025 | 01:38

Lembaga Dewan Adat Bukan Penentu Raja Solo

Selasa, 18 November 2025 | 01:27

Sekelas UGM Balas Surat Resmi Permohonan Ijazah Jokowi Tanpa Kop

Selasa, 18 November 2025 | 01:11

Selengkapnya