Berita

Survei LSI terkait peta kekuatan paslon di Pilkada Jakarta 2024/Repro

Politik

POLEMIK PERSEPI

Integritas Wasit Merangkap Pemain Dipertanyakan

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Netralitas Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dipertanyakan terkait polemik sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia hingga berujung mundur dari keanggotaan.

“Pertanyaan saya, bagaimana tingkat independensi dan objektivitas dewan etik? Apakah dewan etik keanggotaannya itu terbebas dari kepentingan lembaga survei atau tidak?" kata Gurubesar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Karim Suryadi kepada wartawan, Senin, 11 November 2024.

Salah satu yang disorot adalah status anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani sebagai pendiri lembaga survei LSI hingga akhirnya mendirikan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).


Status Saiful Mujani ini lantas memicu keraguan atas netralitas Persepi. Termasuk pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI soal perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 hingga berujung pemberian sanksi kepada Poltracking.

Pemeriksaan Persepi dengan melibatkan anggota merangkap pemilik lembaga survei ini pun berpotensi menyebabkan konflik kepentingan. Seolah diibaratkan, ada wasit yang merangkap sebagai pemain dalam sebuah pertandingan.

"Jadi publik bertanya-tanya, apakah murni ingin menegakan etik atau jangan-jangan rebutan 'kavling', rebutan lahan. Itu yang tidak baik," tandas Prof Karim.

Dalam survei Pilkada Jakarta 2024 yang disoal, Poltracking menempatkan elektabilitas paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 51,6 persen. Paslon Pramono-Rano di urutan kedua dengan elektabilitas 36,4 persen, dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana 3,9 persen.

Sementara hasil survei LSI, Pramono-Rano unggul dengan elektabilitas 41,6 persen. Paslon Ridwan Kamil-Suswono mendapat persentase 37,4 persen. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana 6,6 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya