Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam/RMOL

Presisi

Total 18 Orang, Jumlah Tersangka Pegawai Komdigi Berubah

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah menetapkan tersangka terkait kasus pembukaan blokir situs web judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun ada perubahan jumlah pegawai Komdigi yang menjadi tersangka.

"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat dikonfirmasi pada Senin, 11 November 2024.

Lanjut Ade, 18 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka ini terdiri dari 10 pegawai Komdigi (sebelumnya disebut polisi ada 11 pegawai Komdigi, red) dan 8 warga sipil.


"(Ada) 10 pegawai Komdigi dan 8 sipil," jelas Ade.

Namun demikian, sampai saat ini polisi belum menjelaskan secara lengkap nama-nama para tersangka yang ditangkap. Sejauh ini, baru ada 6 orang tersangka yang diketahui publik melalui inisial yakni MN, DM, A, AK, AJ, dan A.

Sementara identitas 12 pelaku lainnya belum diungkap ke publik.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko yang menjadi tempat pengendali judi online di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024.

Dari penggerebekan ini, polisi menangkap sejumlah pegawai dan staf ahli Komdigi karena menyalahgunakan wewenang dengan membuka blokir situs web judi online.

Salah seorang tersangka menyebut terdapat 1.000 situs web judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Setiap satu situs web yang dibuka blokirnya, tersangka menerima upah senilai Rp8,5 juta.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya