Berita

Pakar telematika Roy Suryo/Repro

Politik

Roy Suryo Desak Polisi Sikat Ketum "Pro Judi Online"

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian diminta tidak berhenti menangkap belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekingi judi online (judol), namun juga harus memproses hukum bekas atasan mereka yang menjadi ketua umum relawan.

"Pemimpin organisasi "Pro Judi Online" ini harus disikat dulu," kata pakar telematika Roy Suryo yang dikutip dari Youtube Refly Harun Best Statment, Minggu, 10 November 2024.

Saat menyebutkan Pro Judi Online, audiens dalam pertemuan tersebut langsung berteriak Projo, Projo, Projo.


"Pemimpin organisasi yang namanya Pro Judi Online tapi jangan disingkat. Saya hanya menyebutkan, yang nyingkat siapa?" kata Roy sambil tersenyum.

Menurut Roy, Presiden Prabowo Subianto juga harus terus diingatkan terkait sepak terjang mantan menteri era Joko Widodo tersebut yang sekarang masuk Kabinet Merah Putih.
 
"Kita ingatkan Prabowo Subianto bahwa orang ini berbahaya," kata Roy.

Kata Roy, apabila menteri tersebut diproses hukum maka akan ketahuan aliran duit judi online kemana saja.

"Apakah uang judi online digunakan untuk mendukung kegiatan mafia?" tegas Roy.


Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional 'kantor satelit' di Bekasi.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya