Berita

Mensos Syaifullah Yusuf mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tabur bunga di TMP Kalibata, Jakarta, Minggu, 10 November 2024/RMOL

Politik

Mensos Dukung Kakek Prabowo Diberi Gelar Pahlawan: Sangat Layak

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada kakek Presiden Prabowo Subianto, Raden Mas Margono Djojohadikusumo dinilai Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, sangatlah layak.

Hal ini diungkap sosok yang akrab disapa Gus Ipul itu usai mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peringatan Hari Pahlawan, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Minggu 10 November 2024.

"Kalau ada yang nanya, (jawabannya) sangat layak dan diproses bagaimana mestinya," kata Gus Ipul.


Sekjen PBNU itu berpandangan, ada banyak nilai-nilai kepahlawanan yang dapat diteladani dari Kakek Prabowo itu. Oleh sebab itu, Gus Ipul menilai, Margono Djojohadikoesoemo layak mendapatkan gelar Pahlawan.

Dia melanjutkan, pemerintah pun terus memberikan perhatian khusus kepada keluarga pahlawan. Bahkan Kementerian Sosial juga telah melakukan kunjungan ke keluarga pahlawan sebagai rangkaian peringatan Hari Pahlawan.

"Jelas ada perhatian ya. Kita juga termasuk ke para lansia, termasuk ke difabel, termasuk juga para keluarga pahlawan. Kita akan memberikan perhatian yang lebih," jelasnya.

Kakek Prabowo yang bernama lengkap Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo itu lahir di Banyumas, Jawa Tengah pada 16 Mei 1894.

Margono merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Dia ditunjuk memimpin DPAS oleh Presiden RI pertama, Sukarno.

Dalam menjalankan tugasnya, Margono mengusulkan untuk membentuk Bank Sentral atau Bank Sirkulasi sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Dia kemudian mendapatkan mandat dari Soekarno dan Hatta untuk mempersiapkan pendirian Bank Sentral (Bank Sirkulasi) Negara Indonesia pada 16 September 1945.

Pada 19 September 1945, sidang Dewan Menteri Republik Indonesia memutuskan mendirikan sebuah bank milik negara yang berfungsi sebagai Bank Sirkulasi. Pada 15 Juli 1946, Perppu Nomor 2 Tahun 1946 diterbitkan mengenai pendirian Bank Negara Indonesia dan penunjukan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Direktur Utama.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya