Berita

Mensos Syaifullah Yusuf mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tabur bunga di TMP Kalibata, Jakarta, Minggu, 10 November 2024/RMOL

Politik

Mensos Dukung Kakek Prabowo Diberi Gelar Pahlawan: Sangat Layak

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada kakek Presiden Prabowo Subianto, Raden Mas Margono Djojohadikusumo dinilai Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, sangatlah layak.

Hal ini diungkap sosok yang akrab disapa Gus Ipul itu usai mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peringatan Hari Pahlawan, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Minggu 10 November 2024.

"Kalau ada yang nanya, (jawabannya) sangat layak dan diproses bagaimana mestinya," kata Gus Ipul.

Sekjen PBNU itu berpandangan, ada banyak nilai-nilai kepahlawanan yang dapat diteladani dari Kakek Prabowo itu. Oleh sebab itu, Gus Ipul menilai, Margono Djojohadikoesoemo layak mendapatkan gelar Pahlawan.

Dia melanjutkan, pemerintah pun terus memberikan perhatian khusus kepada keluarga pahlawan. Bahkan Kementerian Sosial juga telah melakukan kunjungan ke keluarga pahlawan sebagai rangkaian peringatan Hari Pahlawan.

"Jelas ada perhatian ya. Kita juga termasuk ke para lansia, termasuk ke difabel, termasuk juga para keluarga pahlawan. Kita akan memberikan perhatian yang lebih," jelasnya.

Kakek Prabowo yang bernama lengkap Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo itu lahir di Banyumas, Jawa Tengah pada 16 Mei 1894.

Margono merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Dia ditunjuk memimpin DPAS oleh Presiden RI pertama, Sukarno.

Dalam menjalankan tugasnya, Margono mengusulkan untuk membentuk Bank Sentral atau Bank Sirkulasi sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Dia kemudian mendapatkan mandat dari Soekarno dan Hatta untuk mempersiapkan pendirian Bank Sentral (Bank Sirkulasi) Negara Indonesia pada 16 September 1945.

Pada 19 September 1945, sidang Dewan Menteri Republik Indonesia memutuskan mendirikan sebuah bank milik negara yang berfungsi sebagai Bank Sirkulasi. Pada 15 Juli 1946, Perppu Nomor 2 Tahun 1946 diterbitkan mengenai pendirian Bank Negara Indonesia dan penunjukan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Direktur Utama.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya