Berita

Mensos Syaifullah Yusuf mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tabur bunga di TMP Kalibata, Jakarta, Minggu, 10 November 2024/RMOL

Politik

Mensos Dukung Kakek Prabowo Diberi Gelar Pahlawan: Sangat Layak

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada kakek Presiden Prabowo Subianto, Raden Mas Margono Djojohadikusumo dinilai Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, sangatlah layak.

Hal ini diungkap sosok yang akrab disapa Gus Ipul itu usai mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peringatan Hari Pahlawan, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Minggu 10 November 2024.

"Kalau ada yang nanya, (jawabannya) sangat layak dan diproses bagaimana mestinya," kata Gus Ipul.


Sekjen PBNU itu berpandangan, ada banyak nilai-nilai kepahlawanan yang dapat diteladani dari Kakek Prabowo itu. Oleh sebab itu, Gus Ipul menilai, Margono Djojohadikoesoemo layak mendapatkan gelar Pahlawan.

Dia melanjutkan, pemerintah pun terus memberikan perhatian khusus kepada keluarga pahlawan. Bahkan Kementerian Sosial juga telah melakukan kunjungan ke keluarga pahlawan sebagai rangkaian peringatan Hari Pahlawan.

"Jelas ada perhatian ya. Kita juga termasuk ke para lansia, termasuk ke difabel, termasuk juga para keluarga pahlawan. Kita akan memberikan perhatian yang lebih," jelasnya.

Kakek Prabowo yang bernama lengkap Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo itu lahir di Banyumas, Jawa Tengah pada 16 Mei 1894.

Margono merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Dia ditunjuk memimpin DPAS oleh Presiden RI pertama, Sukarno.

Dalam menjalankan tugasnya, Margono mengusulkan untuk membentuk Bank Sentral atau Bank Sirkulasi sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Dia kemudian mendapatkan mandat dari Soekarno dan Hatta untuk mempersiapkan pendirian Bank Sentral (Bank Sirkulasi) Negara Indonesia pada 16 September 1945.

Pada 19 September 1945, sidang Dewan Menteri Republik Indonesia memutuskan mendirikan sebuah bank milik negara yang berfungsi sebagai Bank Sirkulasi. Pada 15 Juli 1946, Perppu Nomor 2 Tahun 1946 diterbitkan mengenai pendirian Bank Negara Indonesia dan penunjukan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Direktur Utama.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya