Berita

Presiden Prabowo Subianto saat mencoba alat pertanian modern di Desa Telaga Sari, Merauke, Papua Selatan/Ist

Bisnis

Penghapusan Piutang Macet UMKM, Terobosan Prabowo untuk Ketahanan Ekonomi

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 08:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM diapresiasi Anggota DPD Fahira Idris.

Senator asal Jakarta itu menyebut keberpihakan pemerintah melalui penghapusan piutang ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan semangat para pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. 

"Ini sebuah terobosan tepat sebagai pijakan kuat menuju ketahanan ekonomi nasional," kata Fahira seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Minggu 10 November 2024.


Ia menambahkan, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan yang menjadi fokus kebijakan ini adalah penopang pangan nasional. 

Dengan adanya kebijakan ini para petani dan nelayan dapat lebih fokus meningkatkan produksi dan menjaga pasokan pangan. Hal ini tentu berdampak pada ketahanan pangan mengurangi, ketergantungan pada impor, serta menjaga kestabilan harga produk pangan dalam negeri.

"Dengan kebijakan ini pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga mendapatkan kepercayaan bahwa pemerintah mendukung keberlanjutan usaha mereka," jelasnya.

PP Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya