Berita

Presiden Prabowo Subianto saat mencoba alat pertanian modern di Desa Telaga Sari, Merauke, Papua Selatan/Ist

Bisnis

Penghapusan Piutang Macet UMKM, Terobosan Prabowo untuk Ketahanan Ekonomi

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 08:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM diapresiasi Anggota DPD Fahira Idris.

Senator asal Jakarta itu menyebut keberpihakan pemerintah melalui penghapusan piutang ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan semangat para pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. 

"Ini sebuah terobosan tepat sebagai pijakan kuat menuju ketahanan ekonomi nasional," kata Fahira seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Minggu 10 November 2024.


Ia menambahkan, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan yang menjadi fokus kebijakan ini adalah penopang pangan nasional. 

Dengan adanya kebijakan ini para petani dan nelayan dapat lebih fokus meningkatkan produksi dan menjaga pasokan pangan. Hal ini tentu berdampak pada ketahanan pangan mengurangi, ketergantungan pada impor, serta menjaga kestabilan harga produk pangan dalam negeri.

"Dengan kebijakan ini pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga mendapatkan kepercayaan bahwa pemerintah mendukung keberlanjutan usaha mereka," jelasnya.

PP Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya