Berita

Presiden Prabowo Subianto saat mencoba alat pertanian modern di Desa Telaga Sari, Merauke, Papua Selatan/Ist

Bisnis

Penghapusan Piutang Macet UMKM, Terobosan Prabowo untuk Ketahanan Ekonomi

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 08:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM diapresiasi Anggota DPD Fahira Idris.

Senator asal Jakarta itu menyebut keberpihakan pemerintah melalui penghapusan piutang ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan semangat para pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. 

"Ini sebuah terobosan tepat sebagai pijakan kuat menuju ketahanan ekonomi nasional," kata Fahira seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Minggu 10 November 2024.


Ia menambahkan, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan yang menjadi fokus kebijakan ini adalah penopang pangan nasional. 

Dengan adanya kebijakan ini para petani dan nelayan dapat lebih fokus meningkatkan produksi dan menjaga pasokan pangan. Hal ini tentu berdampak pada ketahanan pangan mengurangi, ketergantungan pada impor, serta menjaga kestabilan harga produk pangan dalam negeri.

"Dengan kebijakan ini pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga mendapatkan kepercayaan bahwa pemerintah mendukung keberlanjutan usaha mereka," jelasnya.

PP Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya