Berita

Presiden Prabowo Subianto saat mencoba alat pertanian modern di Desa Telaga Sari, Merauke, Papua Selatan/Ist

Bisnis

Penghapusan Piutang Macet UMKM, Terobosan Prabowo untuk Ketahanan Ekonomi

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 08:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM diapresiasi Anggota DPD Fahira Idris.

Senator asal Jakarta itu menyebut keberpihakan pemerintah melalui penghapusan piutang ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan semangat para pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. 

"Ini sebuah terobosan tepat sebagai pijakan kuat menuju ketahanan ekonomi nasional," kata Fahira seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Minggu 10 November 2024.


Ia menambahkan, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan yang menjadi fokus kebijakan ini adalah penopang pangan nasional. 

Dengan adanya kebijakan ini para petani dan nelayan dapat lebih fokus meningkatkan produksi dan menjaga pasokan pangan. Hal ini tentu berdampak pada ketahanan pangan mengurangi, ketergantungan pada impor, serta menjaga kestabilan harga produk pangan dalam negeri.

"Dengan kebijakan ini pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga mendapatkan kepercayaan bahwa pemerintah mendukung keberlanjutan usaha mereka," jelasnya.

PP Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya