Berita

Penyanyi asal Inggris, Dua Lipa, batal menggelar konser di Indonesia/Rolling Stone

Bisnis

Ini Rentetan Dampak Pembatalan Konser Dua Lipa di Jakarta

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 06:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatalan konser penyanyi ternama Inggris, Dua Lipa, di Jakarta tak hanya mengecewakan para fans. Terlebih konser dibatalkan secara mendadak, kurang dari 24 jam dari pelaksanaan konser yang sedianya digelar pada Sabtu, 9 November 2024.

Lebih jauh lagi, batalnya konser Dua Lipa akan memberi kerugian bagi banyak pihak. Dari mulai promotor, sponsor, hingga pelaku ekonomi dan pariwisata.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita, menyayangkan pembatalan konser Dua Lipa dengan alasan keamanan panggung. Padahal, menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

"Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sektor UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti penjualan makanan, minuman, dan merchandise," ucap Ria dalam keterangannya, Sabtu, 9 November 2024.

Tak hanya itu, pembatalan secara mendadak ini juga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit terhadap berbagai pihak. Mulai dari penjual makanan minuman yang sudah mempersiapkan makanan untuk dijual, penjual merchandise yang sudah memproduksi jualan mereka, hingga hotel.

"Selain kerugian yang dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa karena alasan keamanan panggung ini bisa menimbulkan persepsi yang tidak baik bagi Indonesia di mata internasional, karena promotor dan vendornya dianggap tidak memiliki kualifikasi yang sesuai standar musisi internasional," papar Ria.

Untuk itu Kadin mendorong pemerintah menerapkan aturan dan kebijakan yang tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku industri penyelenggaraan.

"Jika Pemerintah serius ingin menjadikan industri event sebagai salah satu leading sector yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standardisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku industri event tidak bisa ditunda lagi. Perlu ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang sertifikasi ini," demikian Ria Yusnita.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya