Berita

Penyanyi asal Inggris, Dua Lipa, batal menggelar konser di Indonesia/Rolling Stone

Bisnis

Ini Rentetan Dampak Pembatalan Konser Dua Lipa di Jakarta

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 06:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatalan konser penyanyi ternama Inggris, Dua Lipa, di Jakarta tak hanya mengecewakan para fans. Terlebih konser dibatalkan secara mendadak, kurang dari 24 jam dari pelaksanaan konser yang sedianya digelar pada Sabtu, 9 November 2024.

Lebih jauh lagi, batalnya konser Dua Lipa akan memberi kerugian bagi banyak pihak. Dari mulai promotor, sponsor, hingga pelaku ekonomi dan pariwisata.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita, menyayangkan pembatalan konser Dua Lipa dengan alasan keamanan panggung. Padahal, menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.


"Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sektor UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti penjualan makanan, minuman, dan merchandise," ucap Ria dalam keterangannya, Sabtu, 9 November 2024.

Tak hanya itu, pembatalan secara mendadak ini juga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit terhadap berbagai pihak. Mulai dari penjual makanan minuman yang sudah mempersiapkan makanan untuk dijual, penjual merchandise yang sudah memproduksi jualan mereka, hingga hotel.

"Selain kerugian yang dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa karena alasan keamanan panggung ini bisa menimbulkan persepsi yang tidak baik bagi Indonesia di mata internasional, karena promotor dan vendornya dianggap tidak memiliki kualifikasi yang sesuai standar musisi internasional," papar Ria.

Untuk itu Kadin mendorong pemerintah menerapkan aturan dan kebijakan yang tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku industri penyelenggaraan.

"Jika Pemerintah serius ingin menjadikan industri event sebagai salah satu leading sector yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standardisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku industri event tidak bisa ditunda lagi. Perlu ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang sertifikasi ini," demikian Ria Yusnita.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya