Berita

Professor of Science, Technology, and Society Sociology Programme, School of Social Sciences Nanyang Technological University (NTU), Singapura, Sulfikar Amir/Repro

Politik

Pakar: Disertasi Bahlil Dikerjakan Oknum Pusat Penelitian UI Secara Manipulatif

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 05:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Disertasi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ternyata dikerjakan oleh oknum dari salah satu pusat penelitian Universitas Indonesia (UI), dan dilakukan dengan cara-cara manipulatif.

Adalah Professor of Science, Technology, and Society Sociology Programme, School of Social Sciences Nanyang Technological University (NTU), Singapura, Sulfikar Amir, yang mendapatkan informasi tersebut. Sulfikar kemudian mengungkap hal tersebut dalam podcast kanal YouTube mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.

Sulfikar mengatakan, kontroversi disertasi Bahlil di UI menjadi semacam puncak gunung es, yang mengindikasikan pendidikan tinggi Indonesia masih mudah dibeli untuk kepentingan ekonomi hingga politik.


"Kasus disertasi doktornya Bahlil ini menarik, karena baru saja organisasi penjaga lingkungan yang sangat terkenal, Jatam, itu mengirimkan surat protes kepada Bahlil, yang menyatakan bahwa mereka itu tidak pernah dijadikan narsum untuk disertasi Bahlil, tapi nama mereka dicantumkan dalam disertasinya Bahlil," ujar Sulfikar dikutip RMOL, pada Minggu dinihari, 10 November 2024.

Menurut Sulfikar, fakta baru dalam rangkaian kontroversi disertasi Bahlil itu menunjukkan adanya pelanggaran etika yang serius dalam dunia akademik, yang dikenal selalu menjaga integritas, kejujuran, dan transparansi.

"Ketika kita menjadikan seseorang sebagai narasumber untuk keperluan studi kita, kita harus memberi tahu bahwa ini adalah untuk study tentang ini, dan narasumber itu bebas untuk memberi informasi atau tidak memberi informasi," papar Sulfikar.

"Dan ketika informasi itu sudah diberikan, dan si pembuat atau penulis disertasi itu seharusnya melaporkan bahwa saya sudah mengutip (keterangan) anda di bagian ini, ini, dan ini," sambungnya.

Bahkan, hal yang fatal, Sulfikar mendapati bahwa yang mengerjakan disertasi Bahlil termasuk mencari data-data dan informasi-informasi dari Jatam, adalah oknum akademisi yang aktif di UI.

"Nah ternyata, orang-orang Jatam ini diwawancarai oleh seseorang yang afiliasi dengan salah satu pusat penelitian di Universitas Indonesia. Dan orang ini tidak pernah menyebutkan bahwa dia bekerja atau dia akan menggunakan data dari wawancara dengan orang Jatam ini untuk keperluan disertasi Bahlil. Ini adalah sebuah proses yang sangat-sangat tidak pantas," ucapnya dengan nada geram.

Oleh karena itu, Sulfikar memandang disertasi Bahlil merupakan sebuah malpraktik dalam dunia akademik, dan harus dipertanyakan bukan hanya dari kualitas pengerjaannya, tapi juga dari niat baik penulis disertasi itu sendiri.

"Disertasi itu sebuah proses untuk mendapatkan sebuah gelar akademik yang diberikan institusi pendidikan, atas karya dia yang memahami berbagai fenomena yang ada di masyarakat," tuturnya.

"Jadi dia memproduksi pengetahuan, karena pengetahuan ini harus jujur. Tapi kalau misalnya pengetahuan ini didasarkan pada data dan informasi yang diambil tidak secara etis, kita pertanyakan," demikian Sulfikar.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya