Berita

Surat Tom Lembong yang ditulis dari dalam bilik penjara/Instagram @tomlembong

Hukum

Surat Tom Lembong dari Dalam Penjara Singgung Jaksa

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 00:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016 menulis sebuah surat.

Surat itu diunggah oleh tim sementara dan atas arahan Tom lewat kuasa hukumnya, salah satunya melalui akun @tomlembong yang dikutip redaksi pada Sabtu, 9 November 2024.

Akun itu mengunggah pernyataan yang ditulis dengan pulpen berwarna biru dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.


Dalam suratnya, Tom menuliskan ucapan terima kasih pada pihak yang selama ini membantunya terlebih mendoakannya.

Selama masa penahanan, Tom pun akan terus bersikap kooperatif agar bisa mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Berikut isi surat lengkap yang ditulis Tom Lembong dalam huruf kapital dari balik penjara:

"Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya... Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya... Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya... 

Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan... Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan... Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik."


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya