Berita

Surat Tom Lembong yang ditulis dari dalam bilik penjara/Instagram @tomlembong

Hukum

Surat Tom Lembong dari Dalam Penjara Singgung Jaksa

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 00:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016 menulis sebuah surat.

Surat itu diunggah oleh tim sementara dan atas arahan Tom lewat kuasa hukumnya, salah satunya melalui akun @tomlembong yang dikutip redaksi pada Sabtu, 9 November 2024.

Akun itu mengunggah pernyataan yang ditulis dengan pulpen berwarna biru dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.


Dalam suratnya, Tom menuliskan ucapan terima kasih pada pihak yang selama ini membantunya terlebih mendoakannya.

Selama masa penahanan, Tom pun akan terus bersikap kooperatif agar bisa mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Berikut isi surat lengkap yang ditulis Tom Lembong dalam huruf kapital dari balik penjara:

"Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya... Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya... Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya... 

Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan... Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan... Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik."


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya