Berita

Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Benang Kusut Perampasan Aset, Komitmen DPR pada Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen politik serta keseriusan DPR RI periode 2024-2029 untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas dipertanyakan.

Terlebih, setelah DPR memastikan tidak memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Padahal, kata pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, keberadaan UU Perampasan Aset ini menjadi instrumen yang sangat esensial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dia melihat ketidakseriusan DPR membahas RUU ini makin terlihat ketika muncul wacana perubahan diksi dalam RUU tersebut dari perampasan menjadi pemulihan aset.

“Karena bagi saya, elemen esensial dari RUU ini adalah soal perampasan aset dan bukan hanya pada pemulihan aset tanpa memperhatikan asal-usul harta tersebut. Yang kita kejar kan, dari mana sumber-sumber asset itu," ujar Hardjuno kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024.

Meski demikian, Hardjuno mengaku tidak mau terjebak dalam polemik soal nama atau judul RUU itu nantinya.

Terpenting, sambungnya, UU ini adalah instrumen penting untuk memperkuat langkah negara dalam menyita aset yang diduga hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana yang panjang.

Lebih lanjut, Hardjuno berharap RUU ini menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara.

"Karenaya, RUU Perampasan Aset ini segera disahkan tanpa lagi terjebak dalam polemik diksi semata," tandasnya.

Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Ibu Wapres Selvi Buka Bazar Amal Women's International Club 2024

Rabu, 13 November 2024 | 11:57

Bappenas Ungkap Mayoritas Target Pemerintahan Jokowi Tak Tercapai

Rabu, 13 November 2024 | 11:56

Ajakan Presiden Prabowo untuk Swasembada Energi Harus Dikawal

Rabu, 13 November 2024 | 11:43

Meski Status Tersangka Gugur, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap akan Dipanggil KPK

Rabu, 13 November 2024 | 11:35

KPK Buka Peluang Kembali Tersangkakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Rabu, 13 November 2024 | 11:30

Majelis Masyayikh Tingkatkan Mutu Pesantren di Era Digital

Rabu, 13 November 2024 | 11:21

Bitcoin Terbang Tinggi, Satu Keping Dibanderol Hampir Rp1,4 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 11:15

Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?

Rabu, 13 November 2024 | 10:26

Bobrok, Pimpinan KPK Sekarang Tak Pantas Dipilih Lagi

Rabu, 13 November 2024 | 10:20

Menko Pangan Terima Kunjungan Pertani HKTI

Rabu, 13 November 2024 | 10:10

Selengkapnya