Berita

Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Benang Kusut Perampasan Aset, Komitmen DPR pada Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen politik serta keseriusan DPR RI periode 2024-2029 untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas dipertanyakan.

Terlebih, setelah DPR memastikan tidak memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Padahal, kata pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, keberadaan UU Perampasan Aset ini menjadi instrumen yang sangat esensial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.


Dia melihat ketidakseriusan DPR membahas RUU ini makin terlihat ketika muncul wacana perubahan diksi dalam RUU tersebut dari perampasan menjadi pemulihan aset.

“Karena bagi saya, elemen esensial dari RUU ini adalah soal perampasan aset dan bukan hanya pada pemulihan aset tanpa memperhatikan asal-usul harta tersebut. Yang kita kejar kan, dari mana sumber-sumber asset itu," ujar Hardjuno kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024.

Meski demikian, Hardjuno mengaku tidak mau terjebak dalam polemik soal nama atau judul RUU itu nantinya.

Terpenting, sambungnya, UU ini adalah instrumen penting untuk memperkuat langkah negara dalam menyita aset yang diduga hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana yang panjang.

Lebih lanjut, Hardjuno berharap RUU ini menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara.

"Karenaya, RUU Perampasan Aset ini segera disahkan tanpa lagi terjebak dalam polemik diksi semata," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya