Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 8 November 2024/Ist

Bawaslu

Di Hadapan Mendagri dan Kepala Daerah, Bawaslu Ungkap Laporan Netralitas Aparat Desa

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, di hadapan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian hingga kepala-kepala daerah.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan itu saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024, di Sentul Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Lolly tidak segan mengemukakan jumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di hadapan Tito dan ratusan kepala daerah.

"Sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa," ujar Lolly dikutip melalui laman bawaslu.go.id, dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Dari total laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas aparat desa, tren tertinggi adalah kepala desa ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

Disusul kepala desa menguntungkan atau merugikan pasangan calon, kepala desa memberikan dukungan kepada pasangan calon, dan kepala desa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu.

"Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," sambungnya mengurai.

Sedangkan untuk data penanganan pelanggaran secara keseluruhan, Lolly mencatat 247 temuan dan 1.105 laporan yang masuk dan ditangani Bawaslu.

"Dari proses yang berjalan 339 ditetapkan sebagai pelanggaran, dan 333 bukan pelanggaran, dan yang masih proses sebanyak 79 perkara," urai Lolly.

Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut, lanjut Lolly, tertinggi yaitu penanganan pelanggaran lainnya sebanyak 165 perkara, kode etik penyelenggara pemilu 71 perkara, dugaan pelanggaran administrasi 70 perkara, dan dugaan pelanggaran pidana 61 perkara.

Oleh karena itu, Lolly mengajak untuk daerah lain mengencangkan kewaspadaan terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada kita minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,” demikian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya