Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 8 November 2024/Ist

Bawaslu

Di Hadapan Mendagri dan Kepala Daerah, Bawaslu Ungkap Laporan Netralitas Aparat Desa

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, di hadapan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian hingga kepala-kepala daerah.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan itu saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024, di Sentul Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Lolly tidak segan mengemukakan jumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di hadapan Tito dan ratusan kepala daerah.


"Sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa," ujar Lolly dikutip melalui laman bawaslu.go.id, dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Dari total laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas aparat desa, tren tertinggi adalah kepala desa ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

Disusul kepala desa menguntungkan atau merugikan pasangan calon, kepala desa memberikan dukungan kepada pasangan calon, dan kepala desa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu.

"Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," sambungnya mengurai.

Sedangkan untuk data penanganan pelanggaran secara keseluruhan, Lolly mencatat 247 temuan dan 1.105 laporan yang masuk dan ditangani Bawaslu.

"Dari proses yang berjalan 339 ditetapkan sebagai pelanggaran, dan 333 bukan pelanggaran, dan yang masih proses sebanyak 79 perkara," urai Lolly.

Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut, lanjut Lolly, tertinggi yaitu penanganan pelanggaran lainnya sebanyak 165 perkara, kode etik penyelenggara pemilu 71 perkara, dugaan pelanggaran administrasi 70 perkara, dan dugaan pelanggaran pidana 61 perkara.

Oleh karena itu, Lolly mengajak untuk daerah lain mengencangkan kewaspadaan terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada kita minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,” demikian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya