Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 8 November 2024/Ist

Bawaslu

Di Hadapan Mendagri dan Kepala Daerah, Bawaslu Ungkap Laporan Netralitas Aparat Desa

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, di hadapan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian hingga kepala-kepala daerah.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan itu saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024, di Sentul Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Lolly tidak segan mengemukakan jumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di hadapan Tito dan ratusan kepala daerah.


"Sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa," ujar Lolly dikutip melalui laman bawaslu.go.id, dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Dari total laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas aparat desa, tren tertinggi adalah kepala desa ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

Disusul kepala desa menguntungkan atau merugikan pasangan calon, kepala desa memberikan dukungan kepada pasangan calon, dan kepala desa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu.

"Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," sambungnya mengurai.

Sedangkan untuk data penanganan pelanggaran secara keseluruhan, Lolly mencatat 247 temuan dan 1.105 laporan yang masuk dan ditangani Bawaslu.

"Dari proses yang berjalan 339 ditetapkan sebagai pelanggaran, dan 333 bukan pelanggaran, dan yang masih proses sebanyak 79 perkara," urai Lolly.

Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut, lanjut Lolly, tertinggi yaitu penanganan pelanggaran lainnya sebanyak 165 perkara, kode etik penyelenggara pemilu 71 perkara, dugaan pelanggaran administrasi 70 perkara, dan dugaan pelanggaran pidana 61 perkara.

Oleh karena itu, Lolly mengajak untuk daerah lain mengencangkan kewaspadaan terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada kita minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,” demikian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menambahkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya