Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 8 November 2024/Ist

Bawaslu

Di Hadapan Mendagri dan Kepala Daerah, Bawaslu Ungkap Laporan Netralitas Aparat Desa

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, di hadapan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian hingga kepala-kepala daerah.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan itu saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024, di Sentul Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Lolly tidak segan mengemukakan jumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di hadapan Tito dan ratusan kepala daerah.


"Sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa," ujar Lolly dikutip melalui laman bawaslu.go.id, dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Dari total laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas aparat desa, tren tertinggi adalah kepala desa ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

Disusul kepala desa menguntungkan atau merugikan pasangan calon, kepala desa memberikan dukungan kepada pasangan calon, dan kepala desa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu.

"Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," sambungnya mengurai.

Sedangkan untuk data penanganan pelanggaran secara keseluruhan, Lolly mencatat 247 temuan dan 1.105 laporan yang masuk dan ditangani Bawaslu.

"Dari proses yang berjalan 339 ditetapkan sebagai pelanggaran, dan 333 bukan pelanggaran, dan yang masih proses sebanyak 79 perkara," urai Lolly.

Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut, lanjut Lolly, tertinggi yaitu penanganan pelanggaran lainnya sebanyak 165 perkara, kode etik penyelenggara pemilu 71 perkara, dugaan pelanggaran administrasi 70 perkara, dan dugaan pelanggaran pidana 61 perkara.

Oleh karena itu, Lolly mengajak untuk daerah lain mengencangkan kewaspadaan terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada kita minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,” demikian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya