Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 8 November 2024/Ist

Bawaslu

Di Hadapan Mendagri dan Kepala Daerah, Bawaslu Ungkap Laporan Netralitas Aparat Desa

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, di hadapan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian hingga kepala-kepala daerah.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan itu saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024, di Sentul Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Lolly tidak segan mengemukakan jumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di hadapan Tito dan ratusan kepala daerah.


"Sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa," ujar Lolly dikutip melalui laman bawaslu.go.id, dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Dari total laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas aparat desa, tren tertinggi adalah kepala desa ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

Disusul kepala desa menguntungkan atau merugikan pasangan calon, kepala desa memberikan dukungan kepada pasangan calon, dan kepala desa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu.

"Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," sambungnya mengurai.

Sedangkan untuk data penanganan pelanggaran secara keseluruhan, Lolly mencatat 247 temuan dan 1.105 laporan yang masuk dan ditangani Bawaslu.

"Dari proses yang berjalan 339 ditetapkan sebagai pelanggaran, dan 333 bukan pelanggaran, dan yang masih proses sebanyak 79 perkara," urai Lolly.

Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut, lanjut Lolly, tertinggi yaitu penanganan pelanggaran lainnya sebanyak 165 perkara, kode etik penyelenggara pemilu 71 perkara, dugaan pelanggaran administrasi 70 perkara, dan dugaan pelanggaran pidana 61 perkara.

Oleh karena itu, Lolly mengajak untuk daerah lain mengencangkan kewaspadaan terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada kita minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,” demikian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menambahkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya