Berita

Perjanjian jual beli emas antara PT Aneka Tambang dengan PT Freeport Indonesia (PTFI)/Net

Bisnis

ANTAM Borong 30 Ton Emas dari Freeport, Erick: Ada Potensi Penghematan Cadangan Devisa

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hilirisasi merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada impor serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasokan global.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah terus berkomitmen mendorong program hilirisasi di berbagai sektor strategis demi meningkatkan kemandirian dan ketahanan ekonomi nasional.

Ia menegaskan hilirisasi bukanlah pilihan yang dapat dinegosiasikan.


“Hilirisasi adalah salah satu pilihan yang tidak bisa ditawar. Jika kita melihat data, misalnya untuk cadangan emas, Indonesia berada di peringkat enam terbesar di dunia dengan sekitar 2.600 Metric Ton, namun untuk cadangan emas batangan, kita berada di peringkat 43 dunia,” jelas Erick, saat menghadiri  penandatanganan kesepakatan antara PT Freeport Indonesia (PTFI) PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Jakarta, baru-baru ini, dikutip Sabtu 9 November 2024. 

Erick menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, kerja sama jual beli logam emas antara PTFI dengan ANTAM yang diinisiasi oleh MIND ID ini akan memberikan penghematan signifikan karena dapat mengurangi ketergantungan Antam terhadap impor bahan baku logam mulia, khususnya emas Batangan .

“Dengan Freeport memproduksi 50 ton dan Antam 30 ton, ada potensi penghematan cadangan devisa hingga Rp200 triliun dalam lima tahun, sementara peringkat cadangan emas batangan dunia kita masih rendah. Amerika memiliki sekitar 8.100 ton, diikuti oleh Jerman dan Italia, sedangkan kita baru sekitar 78,5 ton,” tambah Erick.

Presiden Direktur PTFI , Tony Wenas menyampaikan bahwa kemitraan strategis ini menjadi upaya kontribusi membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing, sekaligus bentuk komitmen PTFI mewujudkan hilirisasi di Indonesia.

Freeport telah menyelesaikan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur. Menurutnya, fasilitas peleburan dan pemurnian bijih tambang itu siap memproduksi emas batangan pada pekan kedua Desember 2024.

Menurut Tony Wenas, total emas yang diproduksi mencapai 50 sampai 60 ton, tergantung bijih yang ditambang. 

Melalui perjanjian bisnis ini, disepakati bahwa ANTAM akan melakukan pembelian 30 ton emas dengan kemurnian 99,99 persen dari PTFI. Nilainya sekitar 12,5 miliar Dolar AS atau Rp 200 triliun. 

Bahan baku emas dari PTFI itu lalu akan diolah ANTAM di pabrik pengolahan dan pemurnian logam mulia untuk menjadi produk logam mulia ANTAM.

Tony Wenas  memastikan, bahkan kalau Antam mau lebih dari 30 ton emas, pihaknya akan siap.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya