Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi/RMOL

Politik

Komisi III DPR Desak Polri Periksa Budi Arie Setiadi

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 02:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendesak Polri untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online alias judol. 

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra usai Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai tersangka judol.

"Kami mendesak agar (mantan) menteri itu diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa," kata Tandra kepada wartawan, Jumat 8 November 2024. 


Legislator Partai Golkar ini mengingatkan Polri dapat menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. 

Terlebih, sudah ada 11 pegawai Kementerian Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan keterlibatan bisnis judi online.

"Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar," kata Tandra.

Tandra pun menegaskan, Kepolisian tidakoleh  pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus judi online.

"Maka demi tegaknya hukum, demi equality before the law, kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa," tegasnya.

Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Menteri Koperasi irit bicara saat ditanya soal kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Ditemui wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Budi Arie mengatakan bahwa dirinya mendukung penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat Kepolisian dalam mengusut kasus judol.

“Pertama, saya fokus urus koperasi dan rakyat. Dua, kita mendukung penegakan hukum,” kata Budi Arie kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya