Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

47 Rekening Milik Tersangka Judol Jaringan Komdigi Diblokir

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memblokir 47 rekening milik tersangka kasus pembukaan blokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kemudian penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary pada Jumat, 8 November 2024.

Kendati demikian, Ade mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan menangkap para pelaku lain yang terlibat.


"Penyidik akan terus secara intensif melakukan pemeriksaan," tegasnya

Sejauh ini, total sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, dan 11 orang merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

"Dari 15 orang tersangka, penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor," jelasnya.

Selain barang-barang tersebut, penyidik juga menyita logam mulia 215 gram, lalu uang tunai total Rp73 miliar, bahkan ada mata uang asing.

"Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957. dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Dollar Singapura atau senilai Rp 35.043.272.457. Kemudian, ada juga mata uang Dolar Amerika senilai 183.500 atau senilai 2,888.106.500 miliar rupiah," beber Ade.

Polda Metro Jaya sukses membongkar kasus pembukaan blokir situs web judi online dengan menangkap 15 orang tersangka. 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi dan 4 warga sipil, dan 2 tambahan yang saat ini masih buron.

Modus operandi para tersangka adalah dengan menjaga 1.000 situs web judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya