Berita

Penjaga Pantai Korea/Net

Dunia

Kapal Berisi 11 ABK WNI Tenggelam di Jeju Korea

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar tentang tenggelamnya kapal berisi belasan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di perairan Jeju, Korea Selatan, telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat, 8 November 2024.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa kapal berjenis Geumseongsusan 135 tenggelam di sekitar perairan Jeju pukul 04.33 waktu setempat.

Dikatakan bahwa kapal penangkap ikan sarden seberat 129 ton itu membawa 27 ABK yg terdiri dari 16 warga Korea dan 11 WNI.


Mengetahui kabar tersebut, kata Judha, KBRI Seoul langsung berkoordinasi dengan Korean Coast Guard (KCG), Kemlu Korsel, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korsel, Jeju Disaster and Safety Countermeasure dan pemilih kapal.

"Laporan awal KCG menyebutkan kapal tenggelam pada saat melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transport. Ketika kejadian seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal," ungkap Judha.

Judha mengatakan, insiden kapal tenggelam tersebut mengakibatkan 12 ABK (10 warga Korea dan dua WNI) belum ditemukan.

"Saat ini dua ABK WNI yg belum ditemukan dg inisial YM dan SJU. Pencarian intensif masih dilakukan Otoritas Korea Selatan. SOP pencarian intensif 3 x 24 jam akan dilakukan," paparnya.

Sementara 15 ABK yang ditemukan terdiri dari 4 warga Korea dan 9 WNI telah selamat, tetapi dua ABK warga negara Korea dilaporkan telah meninggal dunia.

"Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul menurut rencana akan bertemu dg para ABK WNI yg selamat di Jeju pada malam ini," pungkas Judha.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya