Berita

Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi/Ist

Politik

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keberadaan Dewan Maritim Indonesia (DMI) yang pernah dibentuk Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999 dirasa perlu untuk masa saat ini.

Lembaga yang pernah berubah nama menjadi Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hilang setelah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman.

Di era Presiden Prabowo Subianto saat ini, nomenklatur Kemenko Maritim pun tak ada dalam Kabinet Merah Putih. Praktis kondisi ini mengkhawatirkan pembangunan sektor maritim Indonesia ke depan.


Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai adanya anomali keberlanjutan dari Presiden Jokowi dengan visi maritimnya ke pemerintahan Prabowo.  

“Presiden Prabowo sepertinya memang tidak memiliki kecenderungan membangun kemaritiman. Alih-alih menghidupkan kembali Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) yang dibubarkan oleh Jokowi, dia malah mendirikan Dewan Ekonomi Nasional,” kata Siswanto kepada RMOL, Jumat, 8 November 2024. 

Padahal, lanjut dia, perbaikan ekonomi nasional yang porak-poranda oleh Jokowi dapat pula ditempuh melalui ekonomi maritim.

Menurut Siswanto, sama halnya dengan sektor energi yang memiliki Dewan Energi Nasional dalam mengorkestrasi kebijakan energi pemerintah, sektor maritim atau kelautan juga perlu dibentuk suatu dewan.

“Keberadaan Dekin atau DMI memiliki peran yang besar kalau tidak mau disebut amat sentral mengingat bidang kemaritiman pada zaman prabowo ini tersebar dan sangat susah dikoordinasikan walaupun ada Kemenko Pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang menaunginya,” ungkap Siswanto.

Dilihat dari nomenklaturnya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dipimpin AHY lebih condong hanya di pembangunan infrastruktur dan pemetaan tata ruang.

Masih kata Siswanto, sektor pelabuhan dan pelayaran sangat vital dalam pembangunan kemaritiman nasional. Lingkup tersebut tidak cukup hanya ditopang oleh level direktorat jenderal di Kementerian Perhubungan saja.

“Perlu dihidupkan kembali DMI, karena ini sudah bicara kemampuan Indonesia di ranah global,” tegasnya.

“Adapun agenda utama bila DMI dihidupkan kembali adalah bagaimana caranya agar pelayaran dan pelabuhan nasional naik kelas. Jangan biarkan para eksekutif kedua sektor itu berjibaku sendiri di level internasional tanpa dukungan pemerintah sedikit pun,” tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya