Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sebuah pidato di peringatan 49 tahun Green March, Raja Maroko Mohammed VI menegaskan kembali hak negaranya atas Sahara Barat.

Green March adalah demonstrasi massal pada November 1975, yang dikoordinasikan oleh pemerintah dan militer Maroko, untuk memaksa Spanyol menyerahkan Provinsi semi-metropolitan otonom Sahara Spanyol yang disengketakan kepada Maroko.

Raja dalam pidatonya menyoroti fakta-fakta konkret di lapangan serta realitas yang tidak dapat diubah yang berakar pada hukum, legitimasi, komitmen, dan tanggung jawab Maroko atas Sahara.


Pertama, kata Raja, ada keterikatan kuat putra-putri Sahara dengan identitas Maroko mereka, dan komitmen mereka terhadap nilai-nilai sakral dan abadi bangsa sesuai dengan ikatan Bei’a, yang telah ada sepanjang sejarah antara penduduk Sahara dan raja-raja Maroko.

Kedua ialah kemajuan, keamanan, dan stabilitas yang ada di Sahara Maroko. Selanjutnya poin terakhir meliputi banyaknya dukungan internasional terhadap inisiatif otonomi Sahara dibawah kedaulatan Rabat.

"Ketiga, semakin meningkatnya pengakuan internasional terhadap Sahara sebagai wilayah Maroko, dan dukungan luas yang telah diterima Inisiatif Otonomi," papar Raja.

Pemimpin Maroko itu menyebut ada  ada pihak-pihak yang mengeksploitasi isu Sahara untuk mengalihkan perhatian dari berbagai masalah internal mereka.

"Pihak lain berupaya memanipulasi aspek hukum tertentu untuk melayani tujuan politik yang sempit. Mereka memanfaatkan masalah Sahara untuk mengamankan akses ke Samudra Atlantik," ujar Raja.

Merespons masalah tersebut, Raja kembali mengusulkan inisiatif Sahara Maroko yang akan memfasilitasi akses negara-negara Sahel ke Samudra Atlantik, dalam kerangka kemitraan dan kerja sama.

"Tujuannya adalah untuk mencapai kemajuan bersama demi kepentingan semua orang di kawasan tersebut," tegas Raja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya