Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 November 2024.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Kami menyiapkan lima program utama dalam Kampanye Pilkada Damai 2024, yaitu SMS Blast dan Ekosistem Media Digital, Monitoring dan Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR), Dukungan Logistik, Pengamanan Ruang Digital, serta Komunikasi Publik,” katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Jumat 8 November 2024.
Dalam konteks pengamanan ruang digital, Kementerian Komdigi berfokus pada penanganan konten negatif, termasuk mis informasi, hoaks, dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik selama masa Pilkada.
“Program pengawasan dan kampanye ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif, serta memperkuat semangat kebersamaan menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, pasangan calon kepala daerah harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan ambang batas antara 6,5-10 persen (tergantung jumlah penduduk).
Pasangan calon dapat maju secara independen apabila memperoleh dukungan dari 6,5-10 persen penduduk yang dibuktikan dengan fotokopi e-KTP.