Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024./Ist

Presisi

Selain 2 Senpi, Penyidik Temukan Uang Total Rp73 Miliar di Kasus Judol Pegawai Komdigi

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pembukaan blokir judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dimana, total ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, dan 11 orang merupakan pegawai Komdigi hingga staff ahli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjabarkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka.


"Dari 15 orang tersangka, penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 November 2024.

Selain barang-barang tersebut, penyidik juga menyita logam mulia 215 gram, lalu uang tunai total Rp73 miliar, bahkan ada mata uang asing 

"Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957. dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Dollar Singapura atau senilai Rp 35.043.272.457. Kemudian, ada juga mata uang Dollar Amerika senilai 183.500 atau senilai 2,888.106.500 miliar rupiah," kata Ade.

Polda Metro Jaya sukses membongkar kasus pembukaan blokir situs web judi online dengan menangkap 15 orang tersangka. Di mana, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi dan 4 warga sipil, dan 2 tambahan yang saat ini masih buron.

Modus operandi para tersangka adalah dengan menjaga 1.000 situs web judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya