Berita

Perusahaan Batubara/Net

Nusantara

Pengusaha Batubara Kalimantan Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 20:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusaha Batubara asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Baso Hasanuddin dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 7 November 2024. Baso Hasanuddin yang menjabat Direktur Utama PT Glory Irfan Perkasa (GIP) dilaporkan oleh Direktur Keuangan PT Anugerah Indoboemi Sejahtera (AGIS) Frida Lumbanraja yang didampingi kuasa hukum M Mahfuz Abdullah dari Kantor Hukum M Mahfuz Abdullah & Associates. 

Laporan polisi ini dilakukan karena Baso Hasanuddin mengirimkan bukti transfer yang diduga palsu ke PT Anugerah Indoboemi Sejahtera (AGIS) senilai Rp 7,5 miliar.

Akibat transfer yang diduga palsu tersebut, PT AGIS mengalami kerugian.


Kuasa Hukum pelopor M Mahfuz Abdullah mengatakan bahwa laporan ke Polda Metro Jaya telah diterima di SPKT dengan nomor registrasi LP/B/6773/XI/2024/SKPT/POLDA METRO JAYA tanggal 07 November 2024 dengan bukti Tanda Terima: STTLP/LP/B/6773/XI/2024/SKPT/POLDA METRO JAYA. Baso Hasanuddin dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur Pasal 378 KUHP.

“Klien kami telah melaporkan saudara BH, Direktur Utama PT GIP karena mengirimkan bukti transfer Rp7,5 miliar yang diduga palsu. Karena setelah kami lakukan pengecekan di rekening klien kami, ternyata kiriman Rp7,5 miliar 5 Juli 2024 tidak ada tercatat. Sehingga klien kami sangat dirugikan,” kata M Mahfuz Abdullah kepada sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan, PT AGIS dan PT GIP melakukan kontrak jual beli Batubara sebanyak 50 ribu metrik ton dengan nilai Rp57,5 Miliar yang dibayarkan 4 termin pembayaran. Namun, Baso Hasanudin mengirimkan uang untuk termin pertama senilai Rp11,5 miliar (20 persen). 

Sedangkan pada termin kedua seharusnya membayar Rp13 miliar atau sebesar 30 persen dari nilai kontrak, namun hanya dibayarkan Rp5,5 miliar dan disusul bukti transfer Rp7,5 miliar yang dikirim melalui pesan pendek WhatsApp. 

“Setelah kami lakukan pengecekan di rekening koran klien kami, ternyata transfer tersebut tidak ditemukan, kami menduga palsu,” kata Mahfuz.

Ditambahkan, pihaknya juga sudah berkirim surat kepada Kepala BNI Cabang A Yani Balikpapan Dimana bukti transfer tersebut menggunakan cap stempel dan validasi.

"Kami menyampaikan langsung surat itu kepada Pak Subhana, pimpinan BNI KCP A Yani Balikpapan, beliau secara langsung memastikan tidak ada transfer itu. Bisa saja rekayasa atau menggunakan foto transfer yang lama tapi diolah lagi. Hanya saja, surat resminya masih menunggu dari Tim Legal BNI Wilayah Banjarmasin,” tambah Mahfuz.

Mahfuz berharap, Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk mengusut kasus ini agar bisa segera menangkap pelakunya dan tidak ada lagi korban bukti transfer palsu. 

“Kami berharap begitu, orang dengan mudah mengirimkan bukti transfer palsu. Padahal ancaman pidananya sangat berat, masuk penipuan, pemalsuan, juga pelanggaran  UU ITE,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya