Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Australia Siapkan Undang-undang Larangan Medsos untuk Anak

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 18:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia menunjukkan keseriusannya dalam melindungi anak-anak di bawah umur dari bahaya paparan media sosial.

Berbicara pada Kamis 7 November 2024, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan bahwa pemerintah akan menetapkan undang-undang pelarangan mengakses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

"Media sosial membahayakan anak-anak kita dan saya akan segera menghentikannya," kata Albanese dalam konferensi pers, seperti dimuat Reuters.

"Undang-undang tersebut akan diperkenalkan ke parlemen tahun ini, dan undang-undang tersebut akan mulai berlaku 12 bulan setelah diratifikasi oleh anggota parlemen," tambahnya.

Undang-undang terbaru juga tidak akan mentolerir meskipun pengguna memiliki izin orang tua.

"Tanggung jawab akan berada di tangan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang seharusnya, agar tidak dapat diakses oleh anak-anak," kata Albanese. 

Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan platform yang terkena dampak termasuk Meta Platforms, Instagram dan Facebook, serta TikTok milik Bytedance dan X milik Elon Musk. 

"Aplikasi Google seperti YouTube kemungkinan juga termasuk dalam cakupan undang-undang tersebut," tambah Albanese. 

Sejumlah negara telah berjanji untuk mengekang penggunaan media sosial oleh anak-anak melalui undang-undang. Kebijakan Australia menjadi salah satu yang paling ketat.

Tahun lalu, Prancis mengusulkan larangan media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun, meskipun pengguna dapat menghindari larangan tersebut dengan izin orang tua. 

Sementara Amerika Serikat telah lama mengharuskan agar platforms media sosial tidak mudah diakses untuk anak-anak di bawah 13 tahun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya