Berita

Calon Walikota sekaligus mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri/Net

Politik

Polemik Pengadaan Incinerator Depok, Politikus Golkar Kritisi Supian Suri

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan calon Walikota Depok nomor urut 2,  Supian Suri, yang menyebut Imam Budi Hartono sebagai orang yang merekomendasikan pengadaan incinerator menuai banyak tanggapan. Di antaranya dari Sekretaris DPD Golkar Kota Depok, Dindin Safrudin. 

Dindin menilai Supian Suri atau SS mau mempermalukan Imam Budi Hartono dengan menyiratkan isyarat tertentu. Dindin juga menyebut SS ingin lari dari tanggung jawabnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok saat itu.

Menurut Dindin, data yang disampaikan SS di salah satu media tentang anggaran Rp5 miliar adalah keliru. Ia mengaku telah mendapat data sebenarnya tentang pengadaan incinerator yang dimaksud.


"Mesin yang diuji coba di Pasar Cisalak tersebut adalah AWS, sudah diuji coba dua pekan dan tidak sesuai spek, jadi dibongkar lagi. Harganya (Rp)1,5 miliar bukan 5 miliar, jadi jangan melebih-lebihkan begitu," kata Dindin melalui keterangannya, Kamis, 7 November 2024.

Dindin menilai pernyataan SS sebagai sebuah framing yang menyesatkan. Pasalnya, SS mengarahkan narasi dengan menyebutkan harganya terlalu mahal 25 miliar padahal ada yang 5 miliar, sehingga terbentuk mindset publik seolah-olah pemerintah melakukan pemborosan anggaran. 

"Bahasanya juga seperti ada yang mengarah untuk membeli yang (Rp)25 miliar itu seperti ada kongkalikong, lalu belum ada kajiannya jadi perlu dilakukan kajian lebih dulu. Ini yang membuat SS dianggap tidak merealisasikan amanat pimpinan. Lalu dikatakan sudah diuji coba di Pasar Cisalak dan gagal. Yang diuji coba yang mana?" ujar Dindin.

Dindin pun menjelaskan fakta sebenarnya tentang incinerator di Pasar Cisalak yang berada di Kecamatan Cimanggis tersebut. Bahwa mesin AWS dicoba di Pasar Cisalak selama 2 pekan. Setelah 2 pekan, mesin AWS seharga Rp1,5 miliar tersebut kembali dibongkar karena tidak sesuai spesifikasi.

"Saat ini Kota Depok mendapatkan hibah dari pemerintah pusat berupa tiga incinerator, namun masih dalam proses kajian dan kabarnya sudah selesai kajian tersebut," imbuhnya.

Untuk itu, Dindin meminta SS bertanggungjawab. Karena saat itu SS menjabat sebagai Sekda Kota Depok, di mana Sekda adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia juga menyebut SS dapat dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik karena menuduh Imam Budi Hartono dengan data yang tidak benar.

"Justru karena SS tidak bisa menjalankan tugas dengan baik, makanya Pak Imam Budi Hartono mendorong untuk penyelesaian masalah sampah. Hati-hati SS bisa dilaporkan ke APH atas pasal pencemaran nama baik," pungkasnya.

Tanggapan lain juga datang dari pemerhati pembangunan Kota Depok, Cahyo Putranto Budiman, yang menyebut apa yang dikatakan SS merupakan tudingan mengerikan. 

Sebab, kata Cahyo, tudingan tersebut menyiratkan bahwa pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sarat dengan kongkalingkong alias KKN.

Ia meminta SS sebagai penuding tidak asal bicara, harus memiliki bukti konkret dan wajib melaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Jangan sampai apa yang diucapkan SS hanya untuk menarik "pelanggan" saat maju menjadi Calon Kepala Daerah Kota Depok.

"Kalau itu tidak dilakukan, berarti ada tiga kemungkinan. Satu SS asal bunyi, dua SS tak memiliki bukti dan data yang benar, ketiga SS ikut menikmati hasil dari pengadaan incinerator yang dimaksud," kritik Cahyo.

Melihat cara-cara berkampanye sebagai calon Walikota Depok yang dinilai kurang elegan, Cahyo lantas membandingkan SS dengan Pradi Supriatna, Calon Walikota Depok pada Pilkada 2019.

Ia menilai Pradi Supriatna sebagai politikus ulung. Menurut Cahyo, Pradi merupakan politikus tulen, juga dewasa dalam berucap dan bersikap.

"Bang Pradi pernah berucap ke saya, sampai hari ini saya jaga integritas saya Mas, enggak mau nyerang kelemahan orang. Saya ingin bersaing di jalan yang lurus saja dan enggak mau mendahului di tikungan," tutup Cahyo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya