Berita

Kelapa/Net

Bisnis

Menko Pangan Ajak Masyarakat Indonesia Kembangkan Tiga Komoditas Ini

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masyarakat Indonesia diimbau agar mulai mengembangkan produk perkebunan kopi, kelapa, dan kakao.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau mengatakan ketiga komoditas perkebunan tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi. 

Bahkan, petani tanaman komoditas tersebut bisa membeli mobil dan berangkat umrah dalam kurun waktu satu tahun.


Ia memaparkan, nilai tukar petani (NTP) kelompok tanaman perkebunan rakyat tergolong tinggi berkisar 156 point.

"Program kita kan swasembada pangan, tidak hanya beras, beras wajib. Tetapi kita akan mengembangkan juga karena ini nilainya tinggi sekali, yaitu tanaman kelapa," ujar Zulha di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, dikutip Kamis 7 November 2024. 

Zulhas mengatakan kelapa memiliki nilai ekspor hingga 2 miliar dolar AS pada tahun lalu. Menurutnya, potensi ekspor kelapa ini sangat besar lantaran terjadi perubahan kebiasaan konsumen di negara China dan Eropa.

Konsumen China dan Eropa kini memilih mengkonsumsi susu yang berbahan dasar nabati dan tidak lagi hewani.

"Minum susu sebagian besar dari kelapa, sekarang. Jadi kelapa akan laku sekali, jadi kalau tanam kelapa, kalau bisa yang 4 meter sudah buah, jangan sampai 15 meter baru buah," ucapnya.

Zulhas juga merekomendasikan kakao dan kopi untuk dikembangkan, karena memiliki nilai tukar yang tidak kalah tinggi.

Selain itu, ia meminta agar tanaman unggulan dari tiap daerah dikembangkan agar meningkatkan nilai tukar petani.

"Kalau di Sumatera terkenal ada lada putih, lada hitam. Kalau di Jawa karena sudah memiliki keterampilan tinggi bisa mengembangkan tanaman multikultura, seperti cabai, bawang, bawang putih, bawang merah dan lain-lain," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya