Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Pengawas dan Pemilih Antisipasi Pelanggaran Pilkada

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan jajaran pengawas dan juga warga pemilih, untuk sama-sama mengantisipasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sebabnya masing-masing tahapan Pilkada memiliki kerawanan masalah hingga pelanggaran. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tak bisa dinilai minim kerawanan, karena dimensinya lebih spesifik ketimbang pemilihan umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden atau legislatif. 


"Setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 7 November 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menjelaskan, langkah antisipasi perlu dilakukan semua pihak, mengingat pihaknya telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024.

Dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024,terdapat 3 tahapan penting yang memiliki potensi besar memunculkan banyak masalah dan/atau dugaan pelanggaran, di antaranya pencalonan kepala daerah; kampanye; serta pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024.

Meskipun begitu, Lolly mencatat adanya sejumlah indikator yang perlu diperhatikan pengawas dan warga pemilih, untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran ataupun permasalahan yang muncul dalam Pilkada Serentak 2024.

"(Contoh indikator) kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi mulai dari level nasional hingga daerah," kata Lolly. 

Oleh karenanya, mantan anggota Bawaslu provinsi Jawa Barat itu mengimbau kepada jajaran pengawas untuk lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.

Karena, menurutnya, pengawas Pemilu harus terus mengawasi dan mengawal seluruh proses tahapan pemilihan tanpa terkecuali. 

"Jika tidak dijaga dan dikawal dengan baik, besar peluang hal ini memberi pengaruh terhadap penyelenggara Pilkada 2024," demikian Lolly.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya