Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Pengawas dan Pemilih Antisipasi Pelanggaran Pilkada

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan jajaran pengawas dan juga warga pemilih, untuk sama-sama mengantisipasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sebabnya masing-masing tahapan Pilkada memiliki kerawanan masalah hingga pelanggaran. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tak bisa dinilai minim kerawanan, karena dimensinya lebih spesifik ketimbang pemilihan umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden atau legislatif. 

"Setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 7 November 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menjelaskan, langkah antisipasi perlu dilakukan semua pihak, mengingat pihaknya telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024.

Dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024,terdapat 3 tahapan penting yang memiliki potensi besar memunculkan banyak masalah dan/atau dugaan pelanggaran, di antaranya pencalonan kepala daerah; kampanye; serta pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024.

Meskipun begitu, Lolly mencatat adanya sejumlah indikator yang perlu diperhatikan pengawas dan warga pemilih, untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran ataupun permasalahan yang muncul dalam Pilkada Serentak 2024.

"(Contoh indikator) kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi mulai dari level nasional hingga daerah," kata Lolly. 

Oleh karenanya, mantan anggota Bawaslu provinsi Jawa Barat itu mengimbau kepada jajaran pengawas untuk lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.

Karena, menurutnya, pengawas Pemilu harus terus mengawasi dan mengawal seluruh proses tahapan pemilihan tanpa terkecuali. 

"Jika tidak dijaga dan dikawal dengan baik, besar peluang hal ini memberi pengaruh terhadap penyelenggara Pilkada 2024," demikian Lolly.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya