Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Pengawas dan Pemilih Antisipasi Pelanggaran Pilkada

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan jajaran pengawas dan juga warga pemilih, untuk sama-sama mengantisipasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sebabnya masing-masing tahapan Pilkada memiliki kerawanan masalah hingga pelanggaran. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tak bisa dinilai minim kerawanan, karena dimensinya lebih spesifik ketimbang pemilihan umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden atau legislatif. 


"Setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 7 November 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menjelaskan, langkah antisipasi perlu dilakukan semua pihak, mengingat pihaknya telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024.

Dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024,terdapat 3 tahapan penting yang memiliki potensi besar memunculkan banyak masalah dan/atau dugaan pelanggaran, di antaranya pencalonan kepala daerah; kampanye; serta pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024.

Meskipun begitu, Lolly mencatat adanya sejumlah indikator yang perlu diperhatikan pengawas dan warga pemilih, untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran ataupun permasalahan yang muncul dalam Pilkada Serentak 2024.

"(Contoh indikator) kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi mulai dari level nasional hingga daerah," kata Lolly. 

Oleh karenanya, mantan anggota Bawaslu provinsi Jawa Barat itu mengimbau kepada jajaran pengawas untuk lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.

Karena, menurutnya, pengawas Pemilu harus terus mengawasi dan mengawal seluruh proses tahapan pemilihan tanpa terkecuali. 

"Jika tidak dijaga dan dikawal dengan baik, besar peluang hal ini memberi pengaruh terhadap penyelenggara Pilkada 2024," demikian Lolly.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya