Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Pengawas dan Pemilih Antisipasi Pelanggaran Pilkada

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan jajaran pengawas dan juga warga pemilih, untuk sama-sama mengantisipasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sebabnya masing-masing tahapan Pilkada memiliki kerawanan masalah hingga pelanggaran. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tak bisa dinilai minim kerawanan, karena dimensinya lebih spesifik ketimbang pemilihan umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden atau legislatif. 

"Setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 7 November 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menjelaskan, langkah antisipasi perlu dilakukan semua pihak, mengingat pihaknya telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024.

Dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024,terdapat 3 tahapan penting yang memiliki potensi besar memunculkan banyak masalah dan/atau dugaan pelanggaran, di antaranya pencalonan kepala daerah; kampanye; serta pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024.

Meskipun begitu, Lolly mencatat adanya sejumlah indikator yang perlu diperhatikan pengawas dan warga pemilih, untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran ataupun permasalahan yang muncul dalam Pilkada Serentak 2024.

"(Contoh indikator) kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi mulai dari level nasional hingga daerah," kata Lolly. 

Oleh karenanya, mantan anggota Bawaslu provinsi Jawa Barat itu mengimbau kepada jajaran pengawas untuk lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.

Karena, menurutnya, pengawas Pemilu harus terus mengawasi dan mengawal seluruh proses tahapan pemilihan tanpa terkecuali. 

"Jika tidak dijaga dan dikawal dengan baik, besar peluang hal ini memberi pengaruh terhadap penyelenggara Pilkada 2024," demikian Lolly.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya