Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Pengawas dan Pemilih Antisipasi Pelanggaran Pilkada

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan jajaran pengawas dan juga warga pemilih, untuk sama-sama mengantisipasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sebabnya masing-masing tahapan Pilkada memiliki kerawanan masalah hingga pelanggaran. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tak bisa dinilai minim kerawanan, karena dimensinya lebih spesifik ketimbang pemilihan umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden atau legislatif. 


"Setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 7 November 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menjelaskan, langkah antisipasi perlu dilakukan semua pihak, mengingat pihaknya telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024.

Dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024,terdapat 3 tahapan penting yang memiliki potensi besar memunculkan banyak masalah dan/atau dugaan pelanggaran, di antaranya pencalonan kepala daerah; kampanye; serta pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024.

Meskipun begitu, Lolly mencatat adanya sejumlah indikator yang perlu diperhatikan pengawas dan warga pemilih, untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran ataupun permasalahan yang muncul dalam Pilkada Serentak 2024.

"(Contoh indikator) kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi mulai dari level nasional hingga daerah," kata Lolly. 

Oleh karenanya, mantan anggota Bawaslu provinsi Jawa Barat itu mengimbau kepada jajaran pengawas untuk lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.

Karena, menurutnya, pengawas Pemilu harus terus mengawasi dan mengawal seluruh proses tahapan pemilihan tanpa terkecuali. 

"Jika tidak dijaga dan dikawal dengan baik, besar peluang hal ini memberi pengaruh terhadap penyelenggara Pilkada 2024," demikian Lolly.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya