Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam/RMOL

Presisi

Ini Penyebab AK Bisa Buka Blokir Situs Web Judol Meski Gagal Seleksi Pegawai Kemkomdigi

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 01:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah satu tersangka yang menjadi pengendali pemblokiran situs web judi online, AK, bisa berperan penting meski dirinya dinyatakan tidak lolos seleksi sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 2023 lalu.

Diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, AK bisa bekerja karena terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru dan telah ditetapkan di Kementerian Komdigi. 

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.


Namun demikian, Ade belum bisa menjelaskan secara rinci sejak kapan SOP itu dibentuk. 

Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain yang sengaja menetapkan SOP baru untuk membuat AK dapat bekerja.

"Temuan ini masih terus dilakukan pendalaman," imbuh Ade.

Polda Metro Jaya sukses membongkar kasus pembukaan blokir situs web judi online dengan menangkap 15 orang tersangka. Di mana, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi dan 4 warga sipil, dan 2 tambahan yang saat ini masih buron.

Modus operandi para tersangka adalah dengan menjaga 1.000 situs web judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta dari menjaga situs web judi online agar tak diblokir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya