Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam/RMOL

Presisi

Ini Penyebab AK Bisa Buka Blokir Situs Web Judol Meski Gagal Seleksi Pegawai Kemkomdigi

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 01:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah satu tersangka yang menjadi pengendali pemblokiran situs web judi online, AK, bisa berperan penting meski dirinya dinyatakan tidak lolos seleksi sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 2023 lalu.

Diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, AK bisa bekerja karena terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru dan telah ditetapkan di Kementerian Komdigi. 

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.


Namun demikian, Ade belum bisa menjelaskan secara rinci sejak kapan SOP itu dibentuk. 

Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain yang sengaja menetapkan SOP baru untuk membuat AK dapat bekerja.

"Temuan ini masih terus dilakukan pendalaman," imbuh Ade.

Polda Metro Jaya sukses membongkar kasus pembukaan blokir situs web judi online dengan menangkap 15 orang tersangka. Di mana, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi dan 4 warga sipil, dan 2 tambahan yang saat ini masih buron.

Modus operandi para tersangka adalah dengan menjaga 1.000 situs web judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta dari menjaga situs web judi online agar tak diblokir.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya